Akui Proyek Pengadaan Pompong Belum Diaudit Oleh BPK dan Inspektorat.

Kasiman saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Senin (27/8/2018)

Akui Proyek Pengadaan Pompong Belum Diaudit Oleh BPK dan Inspektorat.

SILABUSNEWS.COM, TANJUNGPINANG – Kasiman (55), Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lingga dihadirkan sebagai saksi terdakwa Jefrizal oleh JPU dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Senin (27/8/2018) beberapa waktu lalu.

Kesaksiannya, tak lepas atas tugas dan tanggungjawabnya selaku Pengguna Anggaran (PA) di Dinas Pendidikan Lingga tahun anggaran 2017.

Dipersidangan, dia diminta menjelaskan pengetahuannya terkait seputar kegiatan pengadaan alat transportasi laut (pompong) Disdik Lingga sebanyak 6 unit dengan pagu anggaran Rp 540 juta.

“Yang menujuk KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) itu bupati. Kalau PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) yang menunjuk KPA yang mulia,” kata Kasiman menjawab pertanyaan ketua Majelis Hakim Santonius Tambunan SH MH, didampingi anggota Hakim pengganti dan anggota hakim ADHOC Tipikor Yon Efri SH MH.

Terkait penetapan HPS (hasil perkiraan sendiri) senilai Rp 538 juta, kata Kasiman dilakukan oleh Zamruddin selaku KPA.

“Yang menentukan HPS, KPA yang mulia,” ujar Kasiman menambahkan.

Saat ditanya apakah ada auditor yang datang ke Dinas Pendidikan untuk melakukan audit?

Mantan Kepala Dinas Pendidikan itu menjelaskan bahwa auditor, yakni BPK dan Inpektorat melakukan audit setelah pekerjaan selesai.

“Dia (Inspektorat) baru sekarang datang. Karena auditor kita dari BPK dan Inspektorat, setelah pekerjaan selesai baru diaudit. Sementara pekerjaan ini belum diaudit lagi oleh Inspektorat dan BPK, langsung kasus,” ungkap Kasiman saat memberikan kesaksian.

Dirinya juga mengakui bahwa dokumen pemenang lelang hingga saat ini belum diterimanya dari KPA. Hal itu dijelaskannya usai ditanya oleh kuasa hukum Jefrizal, yakni Muklis saat persidangan akan dilanjutkan pekan mendatang. (Sim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.