3 Orang Spesialis Sindikat Pencurian Sarang Burung Walet Dibekuk Satuan Reserse Polres Kayong Utara

3 orang Pelaku spesialis pencuri sarang walet yang diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Kayong Utara. Foto: Humas untuk Silabusnews.com

Silabusnews.com,Kalbar,Kayong Utara – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kayong Utara kembali mengungkap sindikat pencuri sarang burung walet, 3 Spesialis pelaku berhasil dibekuk.

Kapolres Kayong Utara AKBP Bambang Sukmo Wibowo,S.I.K.,S.H., M.Hum, melalui Kasat Reskrim IPTU Rudianto,S.H menjelaskan, bahwa ke-3(tiga) pelaku merupakan Residivis dengan kasus yang sama.

“Tiga pelaku ternyata semua residivis atas kasus yang sama,”ungkap Kasat Jumat(17/09/2021).

Dijelaskannya ke 3 Pelaku berinisial ZA alias P, AF Alias A dan AY alias A diamankan Satuan Reserse pada Jumat(10/09/2021)merupakan pengembangan dari pelaku D yang sudah menyerahkan diri sebelumnya di TKP Teluk Batang.

“Ketiga pelaku ini adalah merupakan spesialis pembobol sarang burung walet dengan kerugian sebesar Rp. 8.000.000 ( delapan juta rupiah ),”jelasnya.

Kemudian Kasat memaparkan bahwa para pelaku dalam menjalankan aksinya mempunyai peran masing-masing.

” Mereka beraksi mencuri sarang walet dengan berbagai peran. Ada yang sebagai pengambil sarang di dalam gedung walet, namun ada juga yang berjaga-jaga di depan,”pungkas Kasat

Atas perbuatannya, para pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana kurang lebih tujuh tahun penjara.

Penulis: AM

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses