Kepala Kantor BP2MI Provinsi Kepulauan Riau, AKBP Imam Riyadi saat menerima berkas 28 PMI ilegal yang diserahkan Komandan pangkalan Angkatan Laut Bintan, Letkol Laut (P) Eko Agus Susanto, S.E., M.M., di Mako Lanal Bintan, Selasa 26 Maret 2024 (Foto Patar Sianipar)
Bintan, Kepri – Tim Fleet One Quick Response (F1QR Lanal Bintan amankan 28 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural dari Malaysia tujuan Indonesia (Batam) dengan menggunakan High Speed Craft (HSC) di Selat Riau Perairan depan Pertamina Tanjung Uban.
Setelah dilakukan penangkapan dan pendataan, lalu disampaikan untuk ditindak lanjut oleh Kepala Kantor BP2MI Provinsi Kepulauan Riau, AKBP Imam Riyadi.
Sebelum dilakukan penyerahan 28 orang Pekerja Migran Indonesia beserta barang dan Dokumen ke Kepala kantor BP2MI Provinsi Kepri, seluruh PMI dalam keadaan sehat dan hasil pengecekan narkoba dari Tim Kesehatan Pangkalan Angkatan Laut Bintan dengan hasil negatip. Selanjutnya akan dilakukan penyerahan ke BP2MI untuk proses pemulangan ke daerah asal PMI.
Sejumlah PMI Ilegal tampak sedang berjalan menuju armada angkutan (bus) Angkatan Laut menuju kantor BP2MI, Selasa 26 Maret 2024 (Foto Patar Sianipar)
Sementara itu, kapal berjenis speedboat berwarna hitam ini diketahui tanpa nama dan pemilik belum diketahui, dengan panjang 12 meter dan lebar 2,5 meter, dan tekong melarikan diri dan belum ditemukan.
Dari 28 orang PMI (23 orang laki laki dan 5 orang perempuan). dalam keadaan sehat dan hasil pengechekan narkoba dari Tim Kesehatan Pangkalan Angkatan Laut Bintan dengan hasil negatip.
Kepala Kantor BP2MI Provinsi Kepulauan Riau, AKBP Imam Riyadi mengatakan, ke 28 PMI merupakan kelahiran 1985 hingga kelahiran tahun 2003. Dan kebanyakan beralamat di Nusa Tenggara Timur dan Barat. Dari data berdasarkan KTP, salah seorang berasal dari Kalimantan Timur.
“Jadi, sesuai prosedur kami lakukan pendataan dan pemulangan ke keluarganya,” pungkasnya.
Patar Sianipar