Bupati Bintan, Roby Kurniawan saat meresmikan Taman RTH Tembeling Tanjung, Senin 19/12/2022
Bintan Kepri – Lahan eks tambang yang berada di wilayah Tembeling Tanjung, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan telah diresmikan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH). Peresmian dilakukan oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan yang dihadiri oleh DLHK Provinsi Kepulauan Riau, Dinas PUPR Bintan, Dinas Komunikasi dan Informatika Bintan, Pokdarwis Bintan, TNI-POLRI dan Tokoh Masyarakat, Senin (19/12/2022).
Dalam sambutannya, Bupati Bintan Roby Kurniawan mengucapkan terimakasih kepada KLHK RI, DLHK Provinsi Kepri, dan DLH Bintan yang telah memperhatikan lahan eks tambang yang ada di Kabupaten agar bisa digunakan sebagai RTH. Sehingga lahan yang semula gundul kini di upayakan untuk bisa kembali memiliki fungsi yang lebih maksimal.
Ia juga menyampaikan bahwa pada tahun 2023 Kabupaten Bintan juga akan menganggarkan di APBDP untuk pembangunan RTH di wilayah lainya, sehingga lahan yang telah rusak karena eksploitasi pengelolaan hasil tambang, bisa kembali hijau dimana salah satu lahan eks tambang yang akan di kelola berikutnya yaitu yang berada di wilayah Kampung Gisi.
“Pemulihan lahan eks tambang ini juga sebagai wujud nyata pemerintah dalam menjaga ekosistem alam. Dan dengan banyaknya RTH tentu akan berdampak positif kepada alam sekitar,” tuturnya
Sementara itu, Direktur KLHK RI yang diwakili oleh Analis Kebijakan Muda Direktorat Bina Pengelolaan dan Pemulihan Ekosistem, Suryanta Bayuaji menyampaikan, se-Indonesia hanya ada 11 lokasi pemulihan lahan akses terbuka menjadi kawasan RTH salah satunya di Kabupaten Bintan. Dan dengan telah dibangunnya RTH pertama di Bintan tentu akan bisa menjadi percontohan di wilayah lain.
Menurutnya juga agar diharapkan juga kepada semua pihak untuk dapat bekerjasama dalam menjaga dan melestarikan lahan eks tambang agar kembali menjadi hutan hijau, dan menjadi tempat wisata.
“Sehingga kemudian juga kedepan semakin banyak RTH yang dapat dibangun di Bintan,” pungkasnya.
*/PS