Foto lembaran hasil pengumuman Panwascam terpilih (F. Bawaslu Bintan)
Bintan, Kepri – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bintan, setelah melakukan tes wawancara selama lima hari terhadap calon Pengawas Pemilihan umum tingkat Kecamatan (Panwascam), dari 10 Kecamatan yang lulus tes tertulis, akhirnya mengumumkan secara resmi 30 nama terpilih Anggota Panwascam, Rabu (26/10/2022). Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan Ondi Dobi Susanto.
“Dari 154 pendaftar Panwascam, yang hadir saat ujian tertulis dikabarkan hanya 145 orang saja yang hadir. Dan setwlah dilakukan penilaian hasil ujian, maka sebanyak 60 orang masuk dalam perankingan atau 6 orang dari setiap Kecamatan,” paparnya
Dari 60 orang yang dinyatakan lulus saat wawancara, maka 30 Orang untuk 10 Kecamatan diumumkan sebagai Anggota Panwaslu Kecamatan untuk mengawasi Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 di Wilayah Kecamatan se-Kabupaten Bintan, dengan komposisi laki-laki 27 orang, dan perempuan sebanyak 3 orang.
Suasana saat dilakukan wawancara terhadap para peserta calon Panwascam (F. Bawaslu Bintan)
“Pengumuman Panwascam terpilih kita umumkan lebih awal, hal ini agar para kandidat dapat dengan segera mempersiapkan dan mengurus administrasi yang diperlukan sebagai syarat lanjutan, diantaranya Surat bebas penyalahgunaan Narkotika menjelang pelantikan,” jelasnya
“Berdasarkan pedoman pembentukan Panwascam, bahwa surat bebas penyalahgunaan Narkotika dapat disampaikan oleh peserta sebelum pelantikan,” lanjutnya
“Dimana hal tersebut juga telah
disampaikan pada pengumuman pendaftaran, jadi bukan setelah diumumkan sebagai panwascam terpilih,” tegasnya.
“Pelantikan akan dijadwalkan, Sabtu tanggal 29 Oktober 2022, direncanakan bertempat di Bhadra Resort, dan Panwascam yang akan dilantik nantinya diminta mengenakan pakaian hitam putih dan memakai dasi warna gelap” terangnya.
“Saya berharap kepada seluruh anggota panwascam terpilih untuk dapat bersinergi dalam melakukan pengawasan Pemilu di Kabupaten Bintan. Tahapan
pemilihan umum saat ini sedang berjalan pada tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu. Untuk itu kepada anggota panwascam untuk segera bersiap mengawasi dan segera memulai kerja-kerja Pengawasan di Kecamatan,” pungkasnya
PENGUMUMAN NAMA-NAMA TERPILIH
ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN
DALAM PEMILU SERENTAK TAHUN 2024
Nomor: 014/ KP:01.00/K.KR-02/10/2022
Berdasarkan Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.
Bahwa Setelah Bawaslu Kabupaten Bintan melakukan rapat pleno penetapan nama-nama Panwasiu Kecamatan terpilih pada tanggal 24 Oktober 2022, pukul 10.00 WIB, maka Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Bintan mengumumkan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih.
*/PS