153 PNS di Bintan Terima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya

Wakil Bupati Bintan, Ahdi Muqsith saat menyampaikan sambutannya dihadapan 153 PNS di Bintan yang menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya, Rabu 14/08/2024

Bintan, Kepri – Dalam rangka menghargai jasa serta pengabdian sekaligus sebagai pendorong untuk meningkatkan dedikasi dan prestasi kerja, Pemerintah Kabupaten Bintan menyerahkan tanda jasa dan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 153 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Bintan. Lencana tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Bintan Abdi Muqsith yang ketap disapa Osit,  kepada para penerima, Rabu (14/08/2024) di Aula Bandar Seri Bentan.

Pada kesempatan tersebut Sekretaris BKPSDM Bintan, Sudarwanto dalam laporannya menyampaikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 tentang pelaksanaan UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. Disebutkan bahwa Satyalancana Karya Satya merupakan tanda kehormatan yang diberikan oleh Presiden RI kepada para PNS yang telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan dan disiplin serta telah bekerja secara terus menerus sekurang-kurangnya 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun dalam melaksanakan tugas serta tanggung jawab sebagai abdi Negara dan abdi masyarakat.

Tahun 2024 ini akan diberikan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 153 PNS dengan perincian Satyalancana Karya Satya 10 tahun sebanyak 117 orang, Satyalancana Karya Satya 20 tahun sebanyak 14 orang dan Satyalancana Karya Satya 30 tahun sebanyak 22 orang.

Osit dalam sambutannya menyampaikan penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya merupakan suatu penghargaan yang diberikan kepada aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan, yang telah berbakti selama puluhan tahun sekaligus tanda terimakasih. Tanda kehormatan tersebut diberikan selain sebagai bentuk penghargaan juga bertujuan untuk meningkatkan pengabdian serta diharapkan dapat menjadi teladan bagi PNS lainnya.

“Terimakasih atas semua dedikasi dan pengabdian kepada masyarakat, daerah maupum bangsa dan negara. Terus tingkatkan disiplin dan profesionalisme dalam mengemban setiap tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing,” harapnya

Osit juga mengatakan kegiatan penganugerahan tersebut tentunya tidak boleh dipandang sebagai kegiatan seremonial belaka, sebaliknya, peristiwa tersebut hendaknya dijadikan sebuah momentum untuk meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja kepada bangsa dan negara.

Diingatkan juga sebagai profesi, Korpri mempunyai tuntutan untuk dapat mempererat solidaritas dan mendorong pengembangan kompetensi sumber daya manusia agar menjadi aparatur yang profesional. Selain itu Korpri harus mampu menjaga netralitas organisasi, menempatkan pelayanan masyarakat di atas kepentingan pribadi, organisasi dan golongan.

PS(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.