Foto beesama usai penandatanganan berita acara kegiatan Musrenbang Kecamatan Teluk Sebung (F- Patar Sianipar)
Bintan, Kepri – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Teluk Sebong dilaksanakan di Gedung Community Center Simpang Lagoi Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Teluk Sebung, Kamis (29/01/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Teluk Sebong, Nuraini S. Sos., menyampaikan bahwa ada 14 kegiatan prioritas di Musrenbang tingkat Kecamatan Teluk Sebong yang diusulkan dari masyarakat melalui Musrenbang di tingkat kelurahan/desa.
Dari 14 kegiatan prioritas tersebut, tersebar di 7 kelurahan/ desa berada di wilayah Kecamatan Teluk Sebong, yakni Kelurahan Kota Baru, Desa Berakit, Desa Pengudang, Desa Seri Bintan, Desa Ekang Anculai, Desa Sebong Lagoi, dan Desa Sebong Pereh.
14 Kegiatan tersebut dinilai Pemerintah Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) akan membutuhkan anggaran berkisar Rp. 4,335 miliar pada tahun 2027 mendatang.
“Anggaran tersebut dibutuhkan untuk merealisasikan 14 kegiatan prioritas yang diusulkan oleh masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang),” ujarnya.
“Kegiatannya mulai dari pengadaan bibit dan penggemukan sapi Kelompok Tekad Tani, serta semenisasi beton bertulang yang berada di Gang Sanggar, Kampung Cahaya Sari di Kelurahan Kota Baru,” tuturnya mengawali keterangannya.
Selqnjutnya kegiatan Poskesdes baru Kampung Panglong, dan batu miring Pamsimas berada di Desa Berakit, peninggian batu miring dan pengadaan lampu jalan di Desa Pengudang.
Lalu pembangunan kantin SMP 8 Bintan, dan penimbunan bahu jembatan di Desa Sri Bintan, pembangunan Kantor BPD, LPD serta rehab Balai Desa Ekang Anculai dan pembangunan parit atau drainase di Desa Ekang Anculai.
Saat kegiatan Musrenbang Kecamatan Teluk Sebung beelangsung (F.-Patar Sianipar)
Dan selanjutnya pembangunan pagar dan batu miring SD Negeri 003, serta pembangunan drainase di Desa Sebong Lagoi, pemasangan kanopi di empat Posyandu dan lanjutan pembangunan Pelabuhan Nelayan, di Desa Sebong Pereh.
Dari 14 kegiatan yang menjadi prioritas di tingkat Kecamatan Teluk Sebong diharapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan bisa diakomodir oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan di tahun 2027 nanti.
Suhardi, S. E., salah satu anggota DPRD Kabupaten Bintan saat hadir di kegiatan Musrenbang tersebut, menilai usulan kegiatan pembangunan kantin di SMP Negeri 8 Bintan dirasakan kurang efektif.
“Kan, sudah ada program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat ke daerah termasuk di Pemkab Bintan,” ujarnya
“Usulan pembangunan kantin di sekolah, menurut saya kurang efektif saja. Karena kan pemerintah sudah menjalankan program MBG di setiap sekolah,” pungkasnya.
Patar Sianipar







