10 Unit Motor Berknalpot Brong Terjaring Di Tanjung Uban

Kaurbid Ops Satlantas Ipda J.M Sirait, saat memberikan arahan di Mako Polsek Bintan Utara, kepada para remaja yang terjaring karena mempergunakan knalpot brong, Sabtu, 01/02/2025 malam (Foto: Patar Sianipar)

Bintan, Kepri – Jajaran Satlantas Polres Bintan bersama unit lantas Polsek Bintan Utara melakukan penertiban kendaraan roda dua berknalpot brong, dan balap liar, yang sangat meresahkan masyarakat, Sabtu (01/02/2025)
sekira pukul 20.00  -21.00 WIB.

Kegiatan penertiban ini, berhasil menjaring 10 unit, yang dipimpin langsung Kaurbid Ops Satlantas Ipda J.M Sirait.

Kapolsek Bintan Utara Kompol Nurman S.Pd melalui Ipda J.M Sirait menyampaikan kepada para pengendara agar kembali kerumah masing-masing dan kembali esok harinya ke Polsek Bintan Utara.

Para pengendara saat digiring polisi, bersama kendaraannya menuju Polsek Bintan Utara, Sabtu, 01/02/2025 malam (Foto: Patar Sianipar)

“Untuk mengambil kendaraannya, harus membawa knalpot asli dan kaca spion, dan yang tidak ada plat kendaraannya, serta didampingi orangtua atau yang mewakili,” ujarnya.

“Penertiban ini dilaksanakan atas peran serta masyarakat yang aktif melaporkan kondisi dijalan, bahwa banyaknya kendaraan berknalpot brong dan kerap melakukan aksi balap liar,” pungkasnya.

Rata-rata pengendara ini masih pelajar SMP dan SMK, dengan domisili Tanjung Uban, Teluk Sebung dan Seri Kuala Lobam.

Patar Sianipar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.