WNA Turki Bersama Pasangannya Terjaring Saat Razia Pekat

Delapan pasangan yang terjaring saat di interogasi di Polsek Bintan Utara (Foto Dok. Kecamatan untuk silabusnews.com)

Silabusnews.com, Bintan — Operasi Pekat di penginapan dan tempat karaoke di wilayah Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara berhasil menggiring delapan pasangan yang bukan suami istri,ke Polsek Bintan Utara, Minggu dinihari, (17/05/2020)

Kedelapan pasangan ini ada yang dari Tanjungpinang, Lobam, Batam , Kijang, serta seorang Warga Negara Asing (WNA) asal turki yang merupakan pekerja di Lobam.

Camat Bintan Utara, Firman Setiawan menyampaikan kepada media bahwa ini merupakan razia gabungan yang terdiri atas unsur Kecamatan Bintan Utara, Satpol PP, Koramil, Pomal, Polsek, FKDM Bintan Utara.

Kedelapan pasangan ini saat di Polsek Bintan Utara, selain diberi pembinaan dan surat teguran pertama, juga menandatangani Surat Pernyataan, dimana jika pada operasi berikutnya kedapatan lagi, maka langsung dikenakan sanksi sesuai ketentuan

Usai menandatangani surat pernyataan dan pembinaan di Polsek kedelapan pasangan ini dijemput oleh pihak keluarga ataupun sahabatnya untuk pulang.

“Kita tetap akan melaksanakan operasi ini, dan meminta kepada warga yang yang bukan pasangan suami istri untuk menghormati ibadah puasa ini,”pungkasnya.

(Patar Sianipar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses