Warga Ricuh Pembongkaran Gedung SDN 13

Tukang sedang membongkar bagunan gedung sekolah yang sudah tinggal puing. Foto: Ali : Silabusnews.com

Silabusnews.com,Kalbar,Kayong Utara – Sejumlah warga menjadi ricuh dan memprotes pembongkaran Gedung SDN 13 Sungai Kecil yang terletak di Desa Pemangkat, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara. Pasalnya pembongkaran sekolah tersebut terkesan dipaksakan dan tanpa adanya koordinasi dengan pihak pihak terkait.

SDN 13 Sungai Kecil di bongkar lantaran akan dilakukan rehabilitasi, menggunakan Anggaran dari Pusat( APBN murni) tahun 2021 dengan pagu RP 3.144.205.257,85-( tiga miliar seratus empat puluh empat juta dua ratus lima ribu dua ratus lima puluh tujuh koma delapan lima rupiah). Pelaksana PT DEBITINDO JAYA, dengan Konsultan Pengawasnya PT. FINI REKAYSA KONSULTAN KSO dan PT. BAHTRA JASA KONSULTAN TEKNIK DAN ATP CONSULTAN. Waktu pelaksanaan selama 210 hari Kalender, yang di mulai sejak 15 Maret 2021 dan akan berakhir pada 10 Oktober 2021. Dengan no kontrak PB.02.01-Cb21.5/02/SPK/PS-1/2021.

Kericuhan yang terjadi karena pembongkaran saat siswa sedang menghadapi ulangan umum, dan hal itu menurut keterangan berbagai pihak tanpa adanya koordinasi.

” Pembongkaran itu dadakan, tanpa adanya musyawarah terlebih dahulu, tiba-tiba sudah dibongkar. Memang rencana sudah lama namun pembongkaran ini tidak ada melalui musyawarah,” terang Omri Ketua Komite Sekolah pada Senin(21-06-2021).

Menurutnya Dewan guru juga sempat marah karena pembongkarannya tiba-tiba tanpa ada di pasang papan Plang SPK.

” Dewan guru sempat marah juga, jangan di bongkar dulu pasang papan plang nya agar diketahui kapan pelaksanaan kerja dan kapan waktu berakhirnya. Karena untuk pembangunan ini tidak akan selesai dalam satu bulan, sedang siswa saat memasuki ajaran baru mau ditempatkan dimana… Saat dibongkar kemaren siswa sedang ulangan umum dan terpaksa guru mengantar soal kerumah- rumah,”ujarnya.

Kepala Desa Pemangkat, Mujiman Ria Sanjaya saat ditemui di ruang Kantornya mengatakan bahwa ia juga tidak mengetahui persis perihal pembongkaran, dan belum pernah bertemu langsung dengan kontraktor pelaksananya.

” Saya belum pernah ketemu dengan kontraktor pelaksananya. Sebetulnya saya kecewa juga karena yang kita harapkan warga kita bisa ikut bekerja, namun setelah pelaksanaan tiba tiba Santo datang, menyampaikan bahwa belum ada pekerjaan, adapun upahnya murah,” jelas Kades.

Guna menindaklanjuti kericuhan itu Selasa (22-06-2021) Kepala desa mengundang sejumlah pihak terkait untuk mencari solusi namun sangat disayangkan, pihak pelaksana tidak hadir sehingga belum ada kesepakatan dan kejelasan dan yang terjadi hanyalah debat kusir antara warga.

Warga yang hadir hendak mendapatkan penjelasan kenapa bangunan yang belum lama di rehab harus di bongkar.

Kahono Kepala SDN 13 di mintai penjelasan mengatakan bahwa, ia tidak tau proses pembongkaran nya.

” Saya tidak tau pembongkaran ini, karena awalnya belum ada gambaran belum di pasang plang dan RAB nya kami tidak pegang,”ucap Kahono.

Abdul Rani dari Dewan Pendidikan Kayong Utara menyambut baik adanya pembangunan namun menyayangkan pembongkaran yang tanpa koordinasi, karena menurutnya telahenghilangkan Aset Daerah.

” Sebagai warga Kayong Utara, kami sangat setuju adanya pembangunan, namun sangat dikesalkan, bangunan bangunan aset pemerintah Kabupaten Kayong Utara dengan semena kena langsung diroboh,” ujar Abdul Rani.

Abdul Rani mengatakan seharusnya pembongkaran juga harus menurut aturan.

” Harus menurut aturan, dibuatkan semacam berita acara, apa yang diroboh dari sisa bangunan seperti atap kayu dan lainnya, itu harus tertuang dalam berita acara dan harus mendapat persetujuan dari dinas terkait. Ini tidak ada, seolah mereka semena mena membongkarnya,”kata Abdul Rani Kesal.

Lebih lanjut dikatakannya, pembongkaran yang dilakukan dalam kondisi siswa masih belajar sangat memprihatinkan.

” Yang fatal itu, pembongkaran dilakukan dalam suasana siswa sedang belajar, sehingga tidak ada alternatif bagi siswa untuk belajar. Ini jelas merugikan masyarakat khususnya di dunia pendidikan,” lanjutnya.

Menurutnya sebagai Dewan Pendidikan, pihaknya akan menyampaikan saran dan masukan kepada Bupati.

” Kami sebagai dewan pendidikan sebagai tupoksi kami, akan merekomendasikan kepada Bupati agar hal-hal semacam ini jangan sampai terulang kembali. Dan harus ada koordinasi yang baik! Ini mereka seakan ada yang memback-up sehingga berbuat seenaknya,”tambahnya.

Ia menuturkan, seharusnya bangunan yang ada jangan di roboh, jika akan di bangun baru.

” Ini dananya cukup besar seharusnya bangunan yang ada jangan di bongkar, lokasinya masih cukup luas kenapa tidak bangun di lokasi lain, bangunan yang ada bisa dimanfaatkan,”pungkasnya.

Penulis : MI/AM

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.