Truk pengangkut kayu jenis Meranti diamankan pihak SPORC Kalbar. Foto: Dok Silabusnews.com
Silabusnews.com, Kalbar,Pontianak – Satu unit truk dengan nomor polisi KB 9147 QL bermuatan kayu jenis meranti, yang diduga hasil ilegal Loging (Ilog) dengan berbagai ukuran, berhasil diamankan Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Kalimantan Barat, Minggu (18-04-2021), sekira pukul 09.00 WIB.
Kuat dugaan truk tersebut mengangkut hasil ilegal loging dikarenakan tak dapat memperlihatkan dokumen kayu tersebut.
Kepala Seksi Penegakan Hukum (Kasi Gakum) SPORC Provinsi Kalbar, Julian saat dikonfirmasi Senin (19/04/2021) melalui sambungan Telepon seluler, membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap satu unit truk bermuatan kayu berbagai ukuran jenis Meranti. Truk dan kayu tersebut saat ini di amankan di kantor SPORC Kabupaten Kubu Raya, dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan.
“Maaf, kami belum bisa memberikan informasi, karena masih tahap pemeriksaan, dan setelah selesai pemeriksaan kami sampaikan, karena masih kita dalami, yang pasti tak ada dokumen kayu tersebut,”ujarnya
Beberapa awak media mendatangi kantor SPORC untuk melakukan konfirmasi langsung, Senin 19 April 2021, namun menurut informasi salah satu petugas SPORC yang berada di pos penjagaan mengatakan kalau Kasi Gakum, lagi tidak berada di tempat.
“Kasi Gakum sedang tidak berada ditmpat, nanti saja kembali lagi”ujarnya
Penulis : NS
Editor : Ali






