TIGA REMAJA DIBAWAH UMUR DIRINGKUS POLSEK KUNDUR

 

Kundur silabusnews.com, ” Tiga orang pelaku pencurian aepeda motor ( CURANMOR) di Tanjung Batu Kundur di ringkus satuan Unit Reskrim Polsek Kundur aabtu (25/11/17) tak jauh dari pos Pol Air di jalan Kartini.

 

Ketiga pelaku curanmor yang berinisial OCA 16 tahun warga jalan Usman Harun, YA 18 tahun warga jalan Sawang km 3. Dan EPSP 16 tahun warga Penyalai jalan Dwikora ketiga rwmaja ini dalam kasus curanmor masih terbilang di bawah umur.

 

Kapolsek Kundur Kompol Wisnu Edhy Sadono SH saat di hubungi melalui fia handphone menyampaikan, ” ketiga remaja pelaku pencurian sepeda motor sudah kita amankan berinisial YA 18 th, OCA 16 tahun, dan EPSP 16 tahun.
Setelah mendapat laporan dari korban Pairun (37) tahun yang mengatakan bahwa sepeda motornya hilang di teras hotel Berlian.

 

Atas laporan korban pihak polsek langsung menindak lanjuti kasus curanmor tersebut.
Unit Reskrim Polsek Kundur langsung melakukan olah TKP dan menerima dari saksi saksi terus melakukan pencarian, dalam waktu singkat pihak kita berhasil meringkua ketiga pelaku sekalian dengan barang bukti yang sudah di pereteli sehingga terpisah pisah.

 

Barang bukti yang kita amankan 1 unit kerangka chasis sepeda motor honda kharisma dan mesin sepeda motor yang hilang dengan no rangka 313429 serta no mesin 1311537.
Sampai saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan ucap kapolsek Kundur Wisnu, ”
( JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.