DPRD Tanjungpinang mengesahkan APBD tahun Anggaran 2022, melalui Sidang Paripurna Terbuka, Rabu (01/12/2021) foto dok silabusnews.com
Silabusnews.com, Tanjungpinang – Pemko Tanjungpinang bersama para DPRD Tanjungpinang mengesahkan APBD tahun Anggaran 2022 Rp. 972,72 Miliar rupiah. Pengesahan Rancangan APBD tersebut berlangsung di Kantor DPRD Tanjungpinang melalui Sidang Paripurna Terbuka, Rabu (01/12/2021).
Dimulai dengan pembukaan oleh Ketua DPRD Tanjungpinang, Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH didampingi Wakil Ketua I, Novaliandri Fathir dan turut hadir 24 Anggota DPRD lainnya. Walikota Tanjungpinang, Hj Rahma mengatakan jumlah pendapatan pada APBD 2022 berjumlah Rp.891.72 miliar rupiah
Menurutnya, Penambahan pendapatan dari Rp.149,8 miliar dari pendapatan asli yakni Rp732,98 miliar dari pendapatan transfer, dan Rp8,93 miliar dari sumber lainnya pendapat daerah.
” Jumlah itu terdiri dari Rp.843,79 miliar anggaran belanja operasional, Rp.119,92 miliar belanja modal dan Rp. 9 miliar belanja tidak terduga dan pembiayaan daerah pada penerimaan pembiayaan sebesar Rp.81 miliar, ” Ujar Rahma di depan forum.
Usai disepakati dan disetujuinya APBD 2022, Weni mengharapkan bahwa Pemko Tanjungpinang dapat melaksanakan kegiatan seoptimal mungkin dengan tetap mengedepankan tranparansi, akuntabilitas serta berprinsip pada efesiensi.
Lek
Komentar