Bintan, Kepri – Bupati Bintan Roby Kurniawan bersama Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith, bersama Forkopimda meresmikan Taman Pemakaman Umum (TPU) Bintan Utara di Kelurahan Tanjunguban Utara pada Rabu (20/09/2023) siang.
Dengan demikian, lokasi tersebut sudah dapat dilakukan pemakaman untuk masyarakat, dengan kurun waktu hingga 25 tahun kedepan.
Kepala Dinas Perkim Bintan, Muhammad Irzan yang juga Ketua Tim Terpadu Lahan TPU Bintan Utara yang juga menjelaskan, tahap peresmian ini sudah dilakukan pematangan lahan sebanyak 80 persen.
“80 persen dari total luas lahan 3,9 hektare,” jelasnya.
“Saat ini proses pemakamam sudah dapat dimulai bagi warga yang meninggal dunia,” lanjutnya.
“Kedepannya, pihaknya akan melakukan pematangan lahan lanjutan dan penataan lokasi agar lebih sempurna, sehingga menjadi lebih estetika sesuai dengan site plan perencanaan TPU,” paparnya.
“Lokasi pemakaman ini, 2/3 akan dipergunakan untuk pemakaman muslim dan 1/3 dipergunakan untuk pemakaman nasrani,” rincinya.
Nanti di TPU akan dibangun Gerbang Utama Muslim dan Nasrani, Ar Raudah Point, rumah jaga makam, blok makam khusus anak, blok makam muslim dan nasrani, area parkir dan Harmoni Kasih Point.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, S.P.W.K., saat menandatangani prasasti peresmian TPU Bintan Utara, Rabu 20 September 2023 (F.SN)
“Mengenai akses jalan, nantinya juga akan dibangun yakni sepanjang 4,8 kilometer di lokasi makam, dimana jalan utama selebar 4 atau 5 meter dan jalan blok makam, sehingga mobil ambulance akan dekat mengantar ke liang lahat. Jalan makam dan parkir juga akan terintegrasi, sehingga tidak ada kendaraan yang berbenturan saat ada pemakaman,” paparnya.
Sementara itu, Roby Kurniawan mengatakan jika pihaknya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas terealiasasinya lahan TPU Bintan Utara ini, dan dapat resmi dipergunakan hari ini.
Ia mengatakan, peran masyarakat, TNI Polri, tokoh pemuda dan masyarakat serta agama, serta pihak lainnya yang membantu proses terjadinya lahan TPU hingga seperti saat ini.
“Kepada penggarap yang selama ini melakukan aktivitas dilokasi ini, juga kami ucapkan terimakasih atas kelegowoannya dalam menyerahkan lahan garapan ini,” ucapnya.
Kedepannya, Roby mengatakan Pemkab Bintan sudah mengusulkan penganggaran DED lahan TPU di APBD Perubahan tahun ini. Kemudian pada tahun 2024, juga akan dilakukan penganggaran untuk penataan lebih lanjut.