Irmansyah, Kepala Desa Bintan Buyu, saat diwawancarai di lokasi acara Bintan Trekking, Sabtu, 03/08/2024 (Foto : Patar Sianipar)
Bintan, Kepri – Kemajuan suatu daerah, tentunya akan terlihat dari berbagai perubahan dari keadaan sebelumnya, baik mengenai Sumber Daya Manusia (SDM) dan juga keadaan kondisi wilayah dengan adanya perubahan dari kondisi sebelumnya yakni dengan adanya upaya peningkatan pembangunan fisik naupun non fisik.
Salah satu desa di Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau yakni Desa Bintan Buyu yang merupakan letak daripada kantor Pemerintahan Kabupaten Bintan dan juga gedung lembaga legislatif DPRD Kabupaten Bintan hingga Mako Polrea Bintan.
Saat bincang-bincang dengan Kepala Desa Bintan Buyu, Irmansyah bertepatan dengan tengah dilaksanakannya kegiatan Bintan Trekking yang dipusatkan di pemancingan Poyotomo, Desa Bintan Bunyu, terlihat sampai saat ini sulit untuk berkembang.
Hal ini sangat dirasakan ketika saat malam bila masuk melintasi wilayah desa ini, jalan walaupun diaspal, namun sempit dan juga tidak adanya lampu penerangan jalan, disepanjang jalan.
“Desa Bintan Bunyu, sulit berkembang, padahal banyak memiliki lahan yang sangat strategis untuk dikembangkan,” ujarnya.
Salah satu kendalanya adalah masalah lahan yang masih berstatus lahan hijau,” lanjutnya.
“Ada berkisar 30 persen lahan disini masih berstatus lahan hijau.” jelasnya.
Kendala yang dirasakan oleh masyarakat, saat akan memasang listrik atau penerangan, karena lahan masyarakat masih status hijau sehingga sangat sulit diakomodir oleh pihak PLN.
“Penerangan yang sumbernya dari PLN termasuk kawasan wisata Poyotomo, disebabkan lahannya sudah berstatus lahan putih,” ungkapnya.
“Pihak desa sudah melakukan bentuk upaya, agar masalah penerangan bisa menemukan solusi. Namun hingga saat ini, belum ada jalan keluar, sehingga pengembangan baik dari sisi peningkatan ekonomi masyarakat masih sangat lamban.
“Permasalahan ini, sudah disampaikan ke pihak terkait, semoga nantinya akan ada perubahan kearah yang lebih baik ,” pungkasnya.
Patar Sianipar