Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepulauan Riau Muhamad Rofik (Foto KPID untuk silabusnews.com)
Silabusnews.com, Bintan – Masyarakat sekarang dapat menonton 26 siaran televisi (TV) digital secara gratis. Ke-26 siaran televisi digital tersebut yaitu 20 siaran TV digital Indonesia dan 6 siaran TV digital Singapura.
Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepulauan Riau Mukhamad Rofik yang juga mantan wartawan senior di salah satu media cetak, mengatakan ada 20 siaran TV siaran Indonesia.
Ke 20 siaran tersebut adalah, TVRI Nasional, TVRI Riau, TVRI 3,TVRI 4 Sport HD, Nusantara TV, Batam TV. Lalu Trans TV, Trans 7, CNN Indonesia, CNBC Indonesia, Metro TV, Kompas TV RCTI, MNC TV, GTV, iNews. Kemudian SCTV, Indosiar, O Channel, dan Mentari,” rincinya, di Tanjung Uban, Bintan Utara, Kamis (18/03/2021).
Sedangkan dari negara tetangga, Singapura ada 6 siaran TV digital yang dapat ditonton masyarakat Kepri, yaitu Channel 5, Suria, Channel 8, Vasantham, Channel News Asia, dan Channel U.
Rofik menambahkan, 26 siaran TV digital tersebut dapat ditonton seluruhnya untuk warga Kota Batam, sementara untuk daerah Tanjung Uban, dapat menonton 22 siaran, Kota Kijang dan Tanjung Pinang berkisar 10 sampai 12 siaran TV digital.
“Untuk Kabupaten Karimun yang berdekatan dengan Batam juga dapat menyaksikan beberapa siaran TV digital, akan tetapi untuk Kota Karimun serta pulau Kundur belum bisa menyaksikan,” jelasnya.
Kota Ranai, Natuna serta Kota Tarempa, Anambas bisa menyaksikan 4 siaran TV digital khusus yang direlay TVRI, yaitu TVRI Nasional, TVRI Riau, TVRI 3,TVRI 4 Sport HD.
“Untuk Kabupaten Lingga belum bisa menyaksikan siaran TV digital dikarenakan tower pemancar milik TVRI sedang ada masalah,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua KPID Kepri, Henky Mohari menambahkan, untuk dapat menyaksikan TV digital, masyarakat perlu memiliki pesawat TV digital yang berformat Digital Video Broadcasting Terestrial 2 (DVB T2). Akan tetapi masyarakat yang masih menonton dengan TV belum digital atau umumnya TV tabung atau disebut TV analog dapat juga menyaksikan dengan menambahkan Decoder yang dinamakan Set Top Box DVB T2.
“Set Top Box DVB T2 ini bisa dibeli di pasaran maupun secara online dengan harga berkisar Rp 200 ribu sampai dengan Rp 300 ribu,” lanjutnya.
Kelebihan siaran TV digital, katanya, gambarnya sangat bersih, suaranya sangat jernih, dan teknologinya canggih.
“Serta gratis atau dikenal dengan sebutan free to air,” pungkasnya.
(PS/*)⁰







