Setelah 11 Jam 30 Menit, Bawa Tiga Kardus Dan Satu Koper

Kantor Badan Pengusahaan Free Trade Zone Bintan (Foto Patar Sianipar)

Silabusnews.com, Bintan — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menggeledah ruangan Kantor Badan Pengusahaan (BP) Free Trade Zone (FTZ) Bintan, setelah 11 Jam 30 menit di ruangan Badan Pengusahaan Bintan, berhasil membawa berkas, sebanyak tiga kardus dan satu koper hitam .

Penyidik KPK tersebut keluar dari ruangan kantor BP kawasan Bintan, yang bersebelahan dengan kantor Kajari Bintan di KM 16, Toapaya sekira Pukul 08.30 WIB, dan keluar pada pukul 20.10 wib,Senin 1/3/2021

Setelah pengambilan berkas dan diletak di dalam mobil yang dipergunakan Tim penyidik KPK, langsung bergerak dibawa kearah Tanjungpinang, tanpa memberikan komentar apapun.

Sementara itu, saat diwawancarai puluhan awak media , yang sudah sejak dari pagi menunggu terkait kedatangan KPK ini kekantornya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BP Kawasan Bintan, Muhammad Saleh Umar mengatakan ada sejumlah berkas yang di bawa KPK setelah melakukan penggeledahan.

“KPK menggeledah kantor BP kawasan Bintan, terkait masalah cukai minuman beralkohol (Mikol) dan rokok di Kabupaten Bintan,” jelasnya

“Ada pengambilan berkas, dari ruangan saya , sejak dari tahun 2016 hingga tahun 2019 yang lalu,” pungkasnya

Penulis : Patar Sianipar

Editor: Crates

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.