Kapolsek Simpang Hilir IPTU Dedi Sitepu,S.H, Kasdy,S.E (Kades Padu Banjar), Babinsa Desa Padu Banjar, 2 (dua) Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Hilir, 3 (tiga) anggota BASARNAS Kabupaten Kayong Utara, dan 2 (dua) anggota BKSDA Resot Sukadana, yang dibantu oleh warga Desa Padu Banjar, hadir dilokasi penangkapan Buaya, foto dok Silabusnews.com
Silabusnews.com,Kalbar,Kayong Utara – Setelah memakan korban seekor buaya liar berhasil ditangkap warga dengan menggunakan alat tradisional.
Diberitakan sebelumnya Matdani(56) seorang warga warga RT 003, Dusun Sutera A2 Desa Padu Banjar Kecamatan Sepang Hilir, Kabupaten Kayong Utara menjadi korban diterkam Buaya, Selasa (10/08/2021) sekira pukul 16.00Wib.
Pasca kejadian tersebut warga bersama petugas terkait berupaya untuk menangkap Buaya itu.
Kasuardi warga Desa Padu Banjar melalui pesan WhatsApp kepada media ini menginformasikan bahwa buaya telah berhasil ditangkap.
” Buaya sudah berhasil ditangkap,” kata Kasuardi, Rabu(11/08) pukul 22.07 Wib.
Kapolsek Simpang Hilir IPTU Dedi Sitepu,S.H yang hadir dilokasi melalui sambungan WhatsApp dikonfirmasi menyampaikan bahwa benar telah berhasil menangkap Buaya yang telah memangsa seorang warga.
“Proses penangkapan dilakukan dengan cara memasang pukat atau jaring secara tradisional, sekira pukul 20.00 Wib, Satwa liar Jenis Buaya Muara berhasil ditangkap,”terang IPTU Dedi.
Saat ini Buaya diamankan di kantor Badan Konservasi Sumber Daya Alam(BKSDA)Resort Sukadana di Sukadana.
“Selanjutnya akan dievakuasi ke penangkaran BKSDA Ketapang,”ujar Kapolsek.
Kasdy,S.E Kepala Desa Padu Banjar saat dihubungi memaparkan Buaya berhasil ditangkap warga sekitar jam 20.08 dengan menggunakan pukat dan peralatan manual.
“Buaya muara panjang 4,2 meter, Jenis kelamin, betina, dengan bobot sekitar 500kg,”papar Kasdy.
Menurut Kasdy, upaya dilakukan dengan di bantu oleh Dukun Kampung.
“Dibantu pak dukun kampung bergabung semua, melakukan pemanggilan atau di undang buaya yang telah bersalah, dan telah menelan korban jiwa. Buaya masuk area sasaran yang mau di pasang pukat sekitar jam 17.15., setelah itu di lakukan pemasangan pukat,” pungkasnya.
Adapun yang hadir dilokasi penangkapan Kapolsek Simpang Hilir, IPTU Deddi Sitepu, S.H., Kasdy,S.E (Kades Padu Banjar), Babinsa Desa Padu Banjar, 2 (dua) Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Hilir, 3 (tiga) anggota BASARNAS Kabupaten Kayong Utara, dan 2 (dua) anggota BKSDA Resot Sukadana, yang dibantu oleh warga Desa Padu Banjar.
Penulis :AM