Selain Bupati, Kepala BPKAD Kuansing Non Aktif Juga Laporkan Kajari Kuansing Atas Dugaan Pemerasan

Silabusnews.com, Pekanbaru – Kajari Kuansing, dilaporkan secara beruntun terkait dugaan pemerasan. Selain Bupati, Kepala BPKAD Kuansing non aktif Hendra, AP MSi juga melaporkan oknum Kajari Kuansing, atas dugaan pemerasan senilai Rp.3 Miliar, Jumat (18/6/2021).

Hadir bersama dengan Bupati Kuansing Andi Putra di Kejati Riau, Kepala BPKAD Kuansing non aktif Hendra AP MSi dalam kasus yang berbeda. Hendra turut melapor adanya dugaan pemerasan kepadanya senilai Rp.3 Miliar atas kasus yang dihadapinya.

Hendra AP melaporkan dugaan pemerasan sebesar Rp.3 miliar dalam kasus dugaan SPPD fiktif di BPKAD Kuansing, yang mana dalam kasus itu Kajari Kuansing kalah dalam praperadilan.

Penasehat Hukum Hendra AP, Rizki Poliang SH MH mengaku, bahwa pihaknya juga melaporkan dugaan pemerasan terhadap Hendra oleh oknum Kejari Kuansing senilai Rp.3 Miliar.

“Iya. Kami juga sudah melaporkan dugaan pemerasan. Namun kasus ini terpisah dari laporan Pak Bupati. Karena kami juga ingin ada rasa keadilan yang harus diberikan kepada masyarakat,” ucapnya. TIM

Kepada wartawan, Rizki berharap agar laporan ini segara ditindaklanjuti. “Kita melapor dulu, tentu ini akan diproses. Semoga keadilan bisa ditegakkan,” tutupnya. TIM

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.