Purnawirawan TNI AD Baret Merah. (Kopasus) Drs Jamhur Ismail, foto Dok silabusnews.com
Silabusnews.com, Bintan – Mediasi pertama kasus dugaan pencemaran nama baik Jamhur Ismail selaku mantan kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau dengan Hulubalang Bintan, inisial NS dilaksanakan di Polres Bintan, Sabtu (27/03/ 2021) sekira pukul 10.00 WIB.
IPDA Richie Putra SH selaku mediator Polres Bintan, atas dugaan pencemaran nama baik Jamhur Ismail melalui akun media sosial itu, sebagaimana dimaksud dengan rumusan Undang-Undang RI nomor 19 tahun 2016, tentang perubahan atas Undang-Undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik atau pasal 310 KUH Pidana
Informasi yang diperoleh dari hasil mediasi pertama ini, bahwasanya NS dan keluarga sudah datang mengajukan permohonan maaf kepada Jamhur Ismail, terkait akan pemberitaan di salah satu media online, tanggal 20 Januari 2021, dimana pada pemberitaan tersebut adanya dugaan pencemaran nama baik kepada Jamhur Ismail dengan menyebutkan adanya KKN terkait pengelolaan di pelabuhan bongkar muat Kota Segara Tanjunguban.
Sementara itu pada pengakuan Jamhur Ismail saat mediasi mengatakan bahwasanya secara pribadi sudah saya memaafkan NS, namun akan tetap proses hukum tetap lanjut.
“Secara pribadi dan selaku anak kampung Tanjunguban, saya memaafkan, namun proses hukum tetap akan dilanjut,” ujarnya.
Sebagai Purnawirawan Perwira TNI AD, di satuan Baret Merah (Komando Pasukan khusus) Memiliki kehormatan atas permasalahan ini, Dewan Kehormatan Perwira TNI AD terus memantau.
Usai mediasi awak media menemui, Drs Jamhur Ismail MM mengatakan, Sesuai telah dimediasi oleh pihak kepolisian dari awal-awal apa yang telah diucapkan oleh NS telah saya maafkan, namun sebagai Prajurit TNI Angkatan Darat, selama 36 tahun mengabdi kepada TNI,Terutama saya sebagai Korps Perwira, kehormatan itu adalah segala-galanya sebagai mana tertuang sumpah prajurit yang ke 5: setiap hari apel pagi di ucapkan: Kami Prajurit Tentara Nasional Indonesia Memegang teguh disiplin Patuh dan taat kepada pimpinan serta menjujung tinggi sikap dan kehormatan prajurit,ini adalah semboyan,” tegas Jamhur
Lebih lanjut Purnawirawan Perwira TNI AD, Jamhur mengatakan Prajurit Baret Merah Komando Pasukan khusus itu adalah prajurit yang
Berani, benar, berhasil, itulah moto prajurit komando untuk selalu diingat dan ditepati.
Berani, benar, berhasil di siplin adalah Nafas prajurit, kehormatan adalah segala – galanya, mengacu dengan hal tersebutlah terkait atas pencemaran nama baik saya maka akan di lanjutkan sampai ke proses hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya
“Jadi, terkait atas laporan saya di Reskrim Polres Bintan, tetap akan saya lanjutkan,” tegasnya.
“Tolong dibuktikan, bahwa saya ada lingkaran Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) seperti yang diberitakan,” pungkasnya.
Penulis: PS**
Editor: Crates