Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bintan Terkesan Lemah Menindak Tambang Pasir Yang Diduga Ilegal Di Kawal

Silabusnews.com,Bintan – Menjamurnya tambang pasir yang diduga ilegal di kawal kecamatan gunung kijang menyebabkan kerusakan lingkungan yang sangat parah. Hal tersebut  juga membuat kesan buruk bagi pemerintah kabupaten bintan khususnya satuan polisi pamong praja (satpol pp)dalam menegakan perda di kabupaten bintan yang tidak menghentikan pekerjaan tambang pasir itu.tim penegak perda kabupaten bintan bukan nya tidak mampu untuk menutup tambang pasir tersebut melainkan tidak mau menutup tambang pasir yang diduga ilegal itu.

Sukiyadi kasi penegak perda satpol pp kabupaten bintan saat di konfirmas melalui via selular mengatakan”dari dulukan sudah ada tambang pasirkan,iya jadi mau diapain,sebenarnya sudah di rapat kan. Tambang pasir itukan untuk konsumsi masyarakat bukan untuk di jual ke luar daerah,jadi kalau kita tertibkan dia mau ngambil dimana.yang kedua lahan itu kemarin saya usulkan untuk lahan tambang rakyat dan sampai sekarang belum bisa di realisasikan”pungkasnya  21/2/19.

Masih lanjutnya”solusinya dari kami kemarin kami mengusulkan ke pemerintah daerah untuk lahan khusu di daerah kalang batang itu di jadikan untuk tambang rakyat. Tapi itu juga belum clear itu.jadi kalau kita hentikan itu.pembangunan gak jalan jadi kita melakukan pertimbangan manfaat dan ruginya,selagi dia tidak merusak lingkungannya,tidak mengambil di lahan-lahan pantai kita masih toleransi”ucapnya.
(Yogi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.