Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan melaksanakan rapat, yang dipimpin Adi Prihantara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan, di aula Kantor Bupati Bintan, foto satpol PP Bintan
Silabusnews.com, Bintan – Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia terkait percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan melaksanakan rapat, yang dipimpin Adi Prihantara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan, di aula Kantor Bupati Bintan, Senin (24/05/2021) sekira pukul 09.30. WIB.
Rapat yang dipimpin Sekda Bintan dengan didampingi Kapolres Bintan dan Dandim 0315 Bintan, membahas beberapa hal penting, guna pencegahan penularan Covid-19 yang belakangan ini semakin tinggi.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diminta untuk tetap mengadakan patroli berlanjut, melakukan tindakan persuasif, koordinasi dengan Polres serta Danramil, sembari menunggu surat edaran bupati yang saat ini lagi disusun.
Surat Edaran tersebut terkait take away (pesanan dibungkus dan dibawa pulang, tidak dikonsumsi ditempat) serta meniadakan acara kumpul di kedai kopi, serta memperketat pengawasan warga yg membuat acara hajatan nikah/ kenduri.
“Diharapkan seluruh camat agar membuat posko Covid di setiap kelurahan desa, dengan melibatkan Perangkat RT/RW,” paparnya.
“Dan SatPol PP agar rutin melakukan patroli di sekitar wilayah Toapaya, yakni sekitar wilayah Hotel Louhas, guna mengantisipasi orang yang diisolasi di hotel tersebut jangan sampai ada yang kedapatan berkeliaran,” pungkasnya .
PS**









