Satgas Pamtas Yonif 642 Amankan Sindikat Buruh Mingran Ilegal

Para pelaku Sindikat dan calon BMI yang diamankan Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas diserahkan ke Polsek Beduai.(f.dok)

Silabusnews.com,Pontianak – Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas berhasil mengamankan 4 Buruh Migran Ilegal (BMI) yang tanpa dilengkapi dokumen resmi(Non Prosedural) yang akan bekerja ke Malaysia di Pos Kotis Gabma Entikong, Sanggau.

Selain itu Satgas Pamtas juga mengamankan 2 orang yang diduga sebagai pelaku yang memiliki peranan dari sindikat pengiriman TKI ilegal pada Minggu (27/09/2020).

Hal ini disampaikan Kapendam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos., melalui keterangan tertulis pada hari ini dari Media Center Kodam XII/Tpr, Jalan Teuku Umar, Pontianak.

Dikatakan Kapendam, hal ini terungkap bermula dari personel Pos Pamtas Balai Karangan yang melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melewati pos Pamtas pada hari Jumat (25/09) pukul 02.30 WIB. Yang mana pemeriksaan tersebut dilakukan sesuai Protap pengamanan perbatasan.

“Satgas melakukan pemeriksaan terhadap 1 unit kendaraan minibus Toyota Avanza KB 1477 WP warna hitam. Saat dilaksanakan pemeriksaan didapati sopir dan 4 penumpang mencurigakan,” ungkap Kapendam.

Selanjutnya sesuai dengan perintah Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa, sopir berikut kendaraan serta penumpang diamankan di Pos Kotis Gabma Entikong untuk dilakukan pendalaman.

“Dari hasil pemeriksaan diketahui keempat penumpang berinisial LMA (25), AS (15),SH (20) dan MR (17) mengaku berasal dari daerah Lombok. Mereka akan masuk ke wilayah Malaysia melalui jalur tidak resmi untuk bekerja di daerah Malaysia,”lanjutnya.

Sedangkan sopir diketahui inisial TF (37) asal Mempawah mengaku berperan sebagai sopir yang mengantarkan dari Bandara Supadio ke Entikong. Hal ini sudah beberapa kali dilakukannya. Dari setiap kali mengantar mendapat imbalan sebesar 250 ribu rupiah tiap orang dari calo di Balai Karangan.

“Keempatnya mengaku direkrut
oleh calo di Lombok mereka dijanjikan dapat bekerja di Malaysia dengan biaya dibayarkan oleh calo PMI Non Prosedural yang menerima di Malaysia,” kata Kapendam.

Selanjutnya dikatakan Kapendam, Satgas Pamtas terus melakukan pendalaman, keempatnya akhirnya mengakui bahwa setibanya di Entikong para BMI tersebut akan ditampung oleh calo berinisial S (42) warga Lombok yang tinggal di Balai Karangan.

“Calo S ini berperan menampung dan memasukan para PMI Non Prosedural ke wilayah Malaysia melalui jalur tidak resmi,” terang Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe., S.Sos.

Selanjutnya Satgas Pamtas menghubungi S untuk datang ke Pos Kotis Entikong, untuk dilakukan pemeriksaan. Dari pemeriksaan diketahui S berperan sebagai orang yang mengurus para PMI selama di Entikong.

“Saudara S sebelumnya mendapat tugas dari seseorang di wilayah Serian, Malaysia untuk mengurus 4 orang tersebut selama di Entikong. Ia menerima uang sebesar Rp. 17 juta rupiah dari perannya tersebut. Ia juga mengakui ini bukan yang pertama kalinya, namun sudah sering,” ujar Kapendam.

“Para calon PMI dan Calo beserta barang bukti malam ini diserahkan ke Polsek Beduai oleh Satgas Pamtas untuk dilaksanakan proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos.

Sumber: (Pendam XII/Tpr/Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.