Salah Satu Dari Target Operasi Seligi 2023, Anak Dibawah Umur Saat Mengemudikan Kendaraan

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M., saat memimpin Operasi Keselamatan Seligi 2023, Selasa 07/02/2023.

Bintan, Kepri – Pelaksanaan Operasi Keselamatan Seligi 2023 di wilayah hukum Polres Bintan dimulai dengan pelaksanaan apel gelar pasukan, yang dilaksanakan di lapangan apel Mapolres Bintan, dipimpin Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M., dengan diikuti perangkat Operasi Keselamatan, Selasa (07/02/2023).

Dalam apel gelar pasukan tersebut, Riky membacakan amanat Kapolda Kepri Drs. Tabana Bangun, M.Si., yang antara lain berisikan bahwa Operasi Keselamatan tahun 2023 ini dilaksanakan secara serentak diseluruh Polda dan jajaran dengan tema, Keselamatan Berlalu Lintas yang pertama dan Utama.

Usai apel operasi Seligi 2023, Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M., didampingi Kasatlabtas Polres Bintan, AKP Khapandi, saat mengecheck kendaraan yang akan dipergunakan petugas kepolisiaan nantinya. Selasa 07/02/2023.

“Kiranya, dengan operasi ini mampu menjawab permasalahan dibidang lalu lintas yang berkembang dengan cepat dan dinamis, sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan transportasi sebagai sarana mobilitas,” jelasnya.

“Dalam rangka membangun tertib berlalu lintas guna mewujudkan keamaanan, keselamataan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas (kamseltibcar lantas) yang presisi”, sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, diharapkan kepada seluruh personil didukung stake holder terkait dapat mewujudkan kamseltibcar lantas, tingkatkan kulitas pelayanan publik,” lanjutnya.

“Operasi keselamatan seligi tahun 2023 ini akan berlansung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 7 hingga 20 Februari 2023 dengan target, Masyarakat yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas dan lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.

“Sasaran prioritas operasi ini, adalah melaksanakan penegakan hukum dengan etle dan teguran pada tujuh prioritas pelanggaran, yaitu menggunakan handphone saat mengemudi, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi dibawah umur, tidak menggunakan helm SNI dan pengendara yang dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol serta mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan,” rincinya.

Diakhir amanatnya Riky menekankan, untuk mengutamakan faktor keamanan dan keselaamatan, kedepankan tindakan preemtif dan preventif.

“Upayakan pendekatan yang simpatik dan humanis serta lakukan edukasi kepada masyarakat, hindari tindakan pungli dan lakukan tugas operasi keselamatan dengan baik dan tidak melakukan tindakan yang kontra produktif, Pahami psikologis masyarakat, lakukan penegakan hukum dengan memberikan edukasi dan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya ketaatan dan kepatuhan pada saat berlalu lintas di jalan,” tekannya

“Dan, jalin komunikasi dan sinergitas dengan TNI dan instansi lainnya, lakukan tugas dengan ikhlas semoga tugas yang kita laksanakan menjadi amal ibadah kita,” pungkasnya.

*/Patar SIanipar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.