Rokok Ilegal Marak Beredar,Bea Cukai Lakukan Penindakan

Shodikin Humas Bea Cukai Kab.Ketapang saat diwawancarai awak media.(Foto Ali.M.silabusnews.com)

Silabusnews.com, Ketapang – Adanya peredaran rokok ilegal yang marak di Wilayah hukum Kabupaten Ketapang diduga adanya permainan mafia. Mendapat informasi dari masyarakat, petugas Bea Cukai Kabupaten Ketapang berhasil mengamankan ratusan ribu batang rokok dengan berbagai merek dan melakukan penindakan.

Bea Cukai Ketapang melalui Shodikin, selaku Humas.Kamis,(13/08/2020)kepada awak media menuturkan bahwa, pihaknya telah melakukan penindakan dilapangan dengan mengamankan barang bukti berupa rokok sejumlah 572.000(lima ratus tujuh puluh dua ribu batang)dengan nilai Rp.286.000.000(dua ratus delapan puluh enam juta rupiah).

Menurut Shodikin saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut, untuk mengungkap siapa pemilik(agen) dari rokok yang telah diamankan.

” Rokok ilegal tersebut depan Gudang waktu sedang melakukan pembongkaran, langsung kita amankan,” tutur Shodikin.

Lebih lanjut dituturkannya, pihaknya akan meminta keterangan dari pihak pihak terkait,ujarnya.

” Saat ini sedang kita mintai keterangan dari pihak terkait, baik itu dari supir maupun pemilik gudang, siapa sesungguhnya pemilik rokok ini,” lanjutnya.

Shodikin juga mengatakan bahwa pihaknya akan berupaya untuk mencari tau siapa pemilik barang tersebut.

Dilain pihak, Wito Koeswoyo Ketua Komcab Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintahan Dan Keadilan(LP-KPK)saat bersamaan di Kantor Dinas Bea Cukai Ketapang, mengapresiasi tindakan yang telah dilakukan oleh Petugas Bea Cukai.

” Kita sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Bea Cukai, karena peredaran rokok ilegal yang tanpa cukai resmi sangat merugikan Negara, karena itu harus di tindak tegas,” ucap Wito Koeswoyo

“Dari peredarannya rokok ilegal yang masuk ke Ketapang dan Kayong Utara dalam tiap bulan diperkirakan mencapai Puluhan Milyar Rupiah, bayangkan berapa kerugian negara disitu,”imbuhnya

Salah satu tokoh masyarakat yang namanya tidak disebutkan saat awak media minta pendapatnya, mengatakan. Rokok ilegal laku keras karena murah.

“Rokok rokok ilegal ini sangat laku, karena harganya murah, jauh dibawah harga rokok yang bercukai resmi,”kata tokoh itu saat ditemui disalah satu tempat Jumat(14/08/2020).

Ia juga berpendapat sesungguhnya mudah saja untuk mengetahui siapa pemilik atau agennya.

” Sebetulnya jika mau mengetahui siapa pemilik atau agennya itu mudah saja, tiap pengiriman tentu ada pengirim dan yang di tuju, bisa cek saja di perusahaan ekspedisi mereka tentu tau siapa yang mengirim, ya mesti untuk hal itu petugas harus bekerja keras dan dengan kesungguhan,”pungkasnya

Salah satu Pemilik Toko Grosir di Ketapang yang berhasil di konfirmasi Awak media mengatakan, bahwa rokok-rokok ilegal sudah lama beredar.

” Rokok ilegal sudah lama beredar bang, seperti Gudang Jati, Djati Bold, 86Bold dan itu sangat laku, karena saya sempat juga menjual tapi pernah di tertibkan,” kata pemilik Toko.

(Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses