Bupati Bintan, Roby Kurniawan pegang kemudi sesaat sebelum menyerahkan Satu Unit Mini Bus, Selasa 27/12/2022
Bintan, Kepri – Pemerintah Kabupaten Bintan menyerahkan satu unit Mini Bus 16 seat ini berasal dari Dana Alokasi Khusus Kementerian Pedesaan Republik Indonesia (Kemendes RI) Tahun 2021 yang dihibahkan kepada Pemkab Bintan. Kemudian dihibahkan kepada Pemerintah Desa Berakit. untuk berbagai keperluan masyarakat di Desa Berakit, kendaraan ini nantinya akan diserahkan pihak Desa kepada BUMDes untuk dikelola dengan azas kepentingan umum, Selasa (27/12/2022)
Bupati Bintan Roby Kurniawan, didampingi Pj Sekda Bintan Ronny Kartika, menyampaikan harapannya agar kendaraan ini benar-benar bisa memberi kemaslahatan bagi masyarakat.
“Bisa untuk berbagai keperluan, kelola lah dengan sebaik mungkin. Jadi bisa juga warga kita yang mau ke Tanjungpinang, mungkin ongkosnya lebih terjangkau. Intinya dahulukan keperluan dan kemudahan masyarakat di sini” jelasnya.
“Sesuai aturan harus satu tahun dulu baru bisa dihibahkan lagi. Berakit ini kan salah satu wilayah paling ujung, jadi harapannya bisa lebih memudahkan segala keperluan masyarakat” pungkasnya.
*/PS