Roby Kurniawan saat menandatangani Ranperda Perubahan APBD 2026 yang telah disetujui bersama DPRD Bintan.
Bintan, Kepri– Bupati Bintan Roby Kurniawan bersama Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan dengan agenda Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2026, Rabu (23/9/2026), di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bintan.
Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Bintan Hj. Fiven Sumanti tersebut yang dilanjutkan dengan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD TA 2026. Selanjutnya dilaksanakan penandatanganan persetujuan bersama oleh pimpinan DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Bintan, didampingi Sekretaris Daerah serta Sekretaris DPRD Kabupaten Bintan.
Dalam pendapat akhirnya, Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Bintan atas kerja sama dan sinergi yang telah terjalin dalam seluruh proses penyusunan dan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama Ranperda Perubahan APBD TA 2026.
Bupati mengatakan, kesepakatan tersebut merupakan hasil dari rangkaian pembahasan yang telah dilalui bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Menurutnya, kesepakatan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menyempurnakan kebijakan anggaran daerah agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Bintan.
“Sinergi dan kerja sama yang telah terbangun hendaknya terus dipertahankan sebagai bagian dari ikhtiar bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, mendukung pembangunan yang berkelanjutan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bintan,” ujar Roby.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa perubahan APBD disusun sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika pelaksanaan anggaran sepanjang tahun berjalan, dengan memperhatikan kebijakan transfer pemerintah pusat, kemampuan fiskal daerah, serta perkembangan realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan. Penyesuaian tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan target pembangunan, meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran, serta memastikan program prioritas tetap terlaksana secara tepat sasaran dan tepat waktu.
Ranperda Perubahan APBD TA 2026 yang telah disetujui bersama selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Provinsi Kepulauan Riau untuk dievaluasi. Bupati berharap perubahan APBD yang telah disusun dan disepakati tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bintan.










