Rapat Paripurna DPRD Bintan, Terkait Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati

Bintan, Kepri – Rapat Paripurna Penyampaian Pengumuman Usulan Pengesahan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Bintan hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020, dan Penyampaian Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan Terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kab. Bintan, Jumat (07/02/2025) sekira pukul 09.30 WIB.

Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumanti memimpim rapat Paripurna tersebut menyampaikan waktu pemberhentian bupati dan wakil bupati pada saat pengambilan sumpah pelantikan bupati dan wakil bupati Bintan terpilih.

Selanjutnya, Fiven Sumanti menyampIkan bahwa hasil paripurna tersebut akan dilaporan kepada Gubernur Provinsi Kepri.

“Alhamdulillah, paripurna pengusulan hari ini telah selesai, dan akan dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Kepri. Insya Allah, pelantikan Bupati dan wakil Bupati Bintan terpilih direncanakan akan dilakukan pada tanggal 20 Februari 2025 mendatang,” tuturnya.

“Roby Kurniawan dan Ahdi Muqsit, masih menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bintan hingga hari pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bintan terpilih, Roby Kurniawan dan Deby Maryanti,” jelasnya

“Tidak ada kekosongan jabatan, karena sifatnya pengusulan, sehingga saat ini jabatan Bupati masih Roby Kurniawan,” pungkasnya

Patar Sianipar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.