Polres Bintan Gelar Pengecekan Senjata Api Dinas

Wakapolres Bintan, Kompol Eri Sujati, S.H., M.H.,saat melakukan pengecekan senjata api dinas, Senin (23/12/2024).

Bintan, Kepri – Personel kepolisian, yang memegang senjata dinas, wajib berhati-hati dalam penggunaannya. Prosedur pemakaian dan perawatan juga wajib dipatuhi.

Dalam rangka memastikan penggunaan senjata api (senpi) yang aman dan sesuai prosedur, Polres Bintan melaksanakan kegiatan pengecekan senpi bagi seluruh anggota kepolisian di lingkungannya, Senin (23/12/2024).

Dalam pemeriksaan tersebut, Wakapolres Bintan Kompol Eri Sujati, S.H., M.H., melakukan pemeriksaan satu per satu senjata dinas yang dipegang anggotanya. Di mana, senjata itu diperuntukkan untuk melindungi diri dan masyarakat dalam menjalankan tugas Kepolisian.

“Personel yang memegang senjata dinas harus memenuhi beberapa syarat, seperti sehat jasmani dan rohani, lulus test psikologi serta memiliki mental dan kepribadian yang baik,” jelasnya.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari pengecekan serentak yang dilakukan di seluruh Polda dan Polres di Indonesia.

Dikatakan Wakapolres, sejata dinas dipriotitaskan untuk personel yang bertugas di bagian operasional.

“Jika tidak dipakai, baiknya disimpan di tempat yang aman dan bila perlu dititipkan ke gudang senpi milik bagian logistik,” imbaunya

“Seluruh anggota pemegang senpi, agar cek kembali surat masa berlakunya, gunakan senpi sesuai dengan prosedur yang berlaku dan perhatikan kebersihannya,” pungkasnya.

*(PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.