Karimun,Silabusnews.com Penerimaan peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi jarak jenjang SMPN di SMP Negeri 3 Meral ,Kelurahan Baran Timur Kecamatan Meral tuntas sudah.
Sejumlah orang tua yang telah mendaftarkan anaknya di SMP Negeri 3 Meral berkumpul atas undangan pihak sekolah, serta menyampaikan ungkapan atas membludaknya jumlah yang mendaftar di sekolah tersebut terkait sistem Zonasi,Kamis 4/7/2019 sekira pukul 08:00 Wib. Pagi.
Para orang tua pun menerima setelah diberikan penjelasan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun Bakri Hasyim didampingi oleh Kabid SMP, Sugito dan Kepala Sekolah SMP N 3 Meral .
Kepal dinas Pendidikan Kabupaten Karimun Bakri Hasyim mengatakan, bahwa kita berpedoman pada Permendikbud 51 tahun 2018 tentang penerimaan siswa didik baru,kemudian kita m melakukan berdasarkan zonasi.kata Bakri.
Zonasi itu yang kedekatan sekolah dan ada juga irisan. Irisan itu maksudnya ,bisa ada pilihan di daerah Meral ,bisa di SMP 1 Tebing dan SMP 1 Karimun.ungkapnya.
Bakri mengungkapkan , contoh untuk zonasi seperti daerah Kolong, bisa masuk ke zonasi SMP Negeri 1 Tebing, SMP Negeri 1 Karimun, dan bisa ke SMP Negeri 3 Meral tapi tetap kita arahkan pada zonasi ,paparnya
Berdasarkan itulah ,kebetulan di SMP Negeri 3 Meral ini membludak sampai kelebihan 69 orang siswa .Namun jumlah 69 orang siswa tersebut sudah kita petakan dan diputuskan ke sekolah yang masih kurang memenuhi kuota, terdapatlah di SMP Negeri 1 Karimun ,SMP Negeri 2 Meral ,dan SMP Negeri 1 Tebing , ujarnya.
Kadis Pendidikan Kabupaten Karimun Bakri Hasyim menambahkan Alhamdulillah orang tua murid yang tertolak kita undang kemari,kita berikan penjelasan dan mereka bisa menerimanya,imbuhnya
Bakri Hasyim menegaskan, kenapa saya langsung tatap muka dengan para orang tua siswa biar jangan sampai orang tua tertolak kesana kemari ” Intinya tidak ada anak yang tertolak dan tidak ada anak yang tak sekolah ” .tutupnya.
(Nababan)