Kapolda Kalbar Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto,saat memimpin rilis akhir tahun 2020,fhoto: Humas Polda
Silabusnews.Com,Kalbar- Merupakan Prestasi yang membanggakan dan patut diapresiasi Untuk Polda Kalimantan Barat, yang mana sepanjang Tahun 2020 berhasil mengungkap Puluhan Kasus Korupsi dan pelanggaran UU ITE. Keberhasilan kinerja Jajaran Polda Kalbar, mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantaaan Korupsi (KPK).
Kapolda Kalbar, Irjen Pol Dr.R. Sigid Tri Hardjanto mengungkapkan, sepanjang tahun 2020 ini pihaknya berhasil menangani sebanyak 71 perkara Korupsi, dengan 29 kasus masuk ke tahap sidik dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
“Atas sejumlah kasus ini, Polda Kalbar memperoleh penghargaan dari KPK dengan kategori penyelesaian kasus terbanyak” ungkap Kapolda, Sabtu (26/12/2020) saat memimpin rilis akhir tahun 2020.
Selain kasus korupsi, Polda Kalbar juga berhasil mengungkap kasus Ujaran Kebencian dan Hoaks Jumlahnya mencapai 66 kasus terkait UU ITE.
“Polda kalbar menangani 66 kasus terkait ITE ujaran kebencian dan berita bohong dengan 66 orang tersangka, meningkat 3 kasus dari tahun sebelumnya” lanjut Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto
Berkenaan dengan itu, Kapolda Kalbar mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar bijak dalam menggunakan Media Sosial. Ia meminta agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
” Bijaklah dalam menggunakan Media Sosial, jangan mudah terprovokasi dan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya,” himbau Kapolda.
Penulis: Ali










