Permasalahan Pembangunan Mesjid Ar-Rahim Tanjung Uban Akan Di Bahas di RDP DPRD Bintan

Mesjid Ar-Rahim Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Sabtu 02 Maret 2024 (F. Dok Silabusnews.com)

Bintan, Kepri – Desas-desus polemik kontraktor yang menuntut haknya atas penyelesaian pembayaran pekerjaan pembangunan tambahan di mesjid Ar-Rahim, akhirnya akan dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Roni Kartika melalui pesan Whatsapp, Sabtu (02/03/2024) siang.

“Terkait permasalahan mesjid Ar-Rahim Tanjung Uban, kita akan bahas di Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD saja, nanti dinas akan siapkan data dukung untuk kegiatan tersebut,” ujarnya.

Mengenai tanggal berapa RDP , Roni Kartika mengatakan, akan menunggu jadwal dari Ketua DPRD.

Sementara itu, Heri Sugianto (Adek) kontraktor yang menuntut haknya ketika dikonfirmasi juga menyatakan silahkan melakukan RDP atau apapun namanya, yang penting hak saya jangan diabaikan, dan harus dibayar

“Sebagai bentuk toleransi, atas permintaan dari pihak kepolisian serta elemen masyarakat setempat saya sudah tidak lakukan niat membongkar pada 28 Februari lalu, namun saya akan tetap laksanakan pada tabggal 5 Maret 2024 ini, apabila tidak ditanggapi” pungkasnya.

Patar Sianipar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.