Penyerahan SK Jadikan Penantian Panjang Berakhir

Bupati Bintan Roby Kurniawan, saat menyerahkan SK pemakaian lahan untuk TPU dari Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, kepada Plt. Camat Bintan Utara Deni Irman Susilo, Kamis 09/02/2023 ( F. Patar Sianipar)

Bintan, Kepri – Penantian panjang masyarakat Tanjung Uban, terkait pengajuan lahan tempat pemakaman umum (TPU) untuk wilayah Tanjunguban, dimana lahan yang ada (TPU Kamboja) sudah penuh dan dinilai perlu pengadaan lokasi TPU yang baru.

Setelah dilakukan pengajuan sejak tahun 2022 lalu, kini SK Gubernur Kepri nomor 008/1B.6/DPMPTSP/I/2023, tentang Lahan pemakaman di Tanjung Uban, diserahkan Bupati Bintan, Roby Kurniawan kepada Plt. Camat Bintan Utara Deny Irman Susilo disela- sela acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Bintan Utara bertempat di Gedung Nasional Tanjung Uban, Kamis (09/02/2023) pagi.

“Alhamdulillah, kemarin sudah keluar SK Gubernur Kepri, tentang penetapan areal kerja persetujuan penggunaan kawasan hutan untuk tempat pemakaman umum, atas nama Bupati Bintan, seluas 39.608 meter persegi pada kawasan hutan lindung,” ujarnya.

“Dengan terbitnya SK ini, berarti sudah dapat dimulai penggunaannya, jika ada saudara-saudara kita yang meninggal dunia, untuk dikebumikan di lokasi tersebut,” paparnya.

Plt. Camat Bintan Utara Deny Irman Susilo,  saat memberikan keterangan, Kamis 09/02/2022 (F. Patar Sianipar)

Sementara itu, usai Musrenbang Plt. Camat Bintan Utara Deny Irman Susilo menyampaikan bahwa setelah penyerahan SK ini, maka dari pihak kecamatan akan segera melakukan rapat dengan pihak-pihak terkait.

“Insya Allah, dalam waktu dekat ini, setelah SK diterima, pihak Kecamatan akan mengadakan rapat,” ujarnya.

Terkait pembagian luasan penggunaan lahan ini, disepakati tim pekerja seluas 70% untuk pemakaman muslim dan 30% untuk pemakaman nasrani.

“Mudah-mudahan semua berjalan lancar dan dapat segera dilakukan penggunaannya,” pungkasnya.

Patar Sianipar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.