Silabusnews.com,Karimun – Bupati Karimun Dr.H.Aunur Rafiq S .Sos .M.Si dan didampingi Sekretaris Daerah Karimun Dr.Muhammad Firmansyah M. Si menerima penghargaan “Hasil Evaluasi Kinerja Instansi Pemerintah” (SAKIP) Di Hotel The Trans Luxury kota Bandung ,Senin (28/1/2019).
Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun kembali menerima penghargaan Hasil Evaluasi Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2018 dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Birokrasi Komisaris Jenderal (Pol) Drs. Syafrudin M Si
Penghargaan ini diberikan kepada Kabupaten Karimun dari hasil Evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, penyerahan kali ini meliput dari Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota Wilayah I yaitu , Aceh , Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Jambi, Riau , Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Banten, dan Jawa Tengah.
Tujuan Evaluasi ini untuk meningkatkan kinerja Pemerintah di dalam menyusun anggaran, bukan semata -mata untuk menjadikan ajang pertandingan bagi Kabupaten untuk menjadi yang terbaik. SAKIP banyak membantu pemerintah Daerah di dalam menyerap anggaran yang mungkin tidak penting bagi kebutuhan Kabupaten/Kota maupun Provinsi dimana dalam melaksanakan melalui APBD, sebab itu Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Birokrasi terus meningkatkan pengawasan kepada Kabupaten/Kota maupun Provinsi untuk terus membentuk dan dapat melaksanakan Program SAKIP ini di dalam Penyerapan Anggaran Pemerintah melalui APBD.
Untuk tahun 2018 Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun meraih Predikat BB (sangat baik) di ikuti oleh Tanjung Pinang dan Natuna (James.Nababan)