Pekerja Meninggal Dilokasi Kerja, K3 PT Tirta Madu Dipertanyakan

Kondisi AN yang telah meninggal dilokasi perkebunan kelapa sawit PT. Tirta Madu.

Bintan, Kepri – Abdullah Nita (49), seorang karyawan pemanen kelapa sawit PT Tirta Madu Bintan, dilaporkan meninggal dunia saat menjalankan tugasnya sebagai pemanen, di areal perkebunan, Jumat (11/04/2025) siang.

Akibat dari peristiwa ini, Serikat Buruh diperusahaan tersebut menyoroti tajam, karena dinilai adanya kelalaian perusahaan dalam menangani keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Ketua Federasi Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) PT Tirta Madu, Jongjong Mangatas Rajagukguk, menyampaikan keprihatinannya atas insiden tersebut, Sabtu (12/04/2025).

“Almarhum sebelumnya telah mengajukan permohonan untuk dipindahkan ke unit kerja yang lebih ringan, dikarenakan alasan kesehatan, namun tidak mendapatkan respons dari manajemen perusahaan,” ucapnya.

“Almarhum sudah beberapa kali meminta pindah tugas karena kondisi kesehatannya yang menurun, tetapi tidak pernah direspons oleh pihak perusahaan hingga akhirnya meninggal di tempat kerja,” ulangnya

Tragisnya, saat kejadian, istri korban harus meminta bantuan kepada rekan-rekan kerja untuk mengevakuasi Abdullah yang sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri. Tanpa adanya pendampingan medis atau petugas keamanan perusahaan.

“Korban akhirnya dibawa ke Puskesmas terdekat menggunakan kendaraan pribadi atas saran pihak perusahaan. Di sana, ia dinyatakan meninggal dunia oleh petugas medis,” terangnya.

“PT Tirta Madu memiliki fasilitas klinik kesehatan internal, namun pada saat kejadian, tidak ada tenaga medis, petugas keamanan, maupun perwakilan perusahaan yang hadir untuk memberikan pertolongan pertama,” sesalnya.

“Ini bukan masalah sepele, perusahaan harus ingat bahwa yang bekerja disini adalah manusia, dan kami minta pihak berwenang turun tangan,” lanjutnya.

“Jangan sampai nyawa pekerja seolah tidak berharga hanya karena kelalaian perusahaan,” tegasnya.

“KSBSI mendesak agar instansi terkait dan aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap kasus ini. Mereka berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi dan menuntut agar perusahaan lebih memperhatikan keselamatan serta kesejahteraan karyawan di lapangan,” pungkasnya.

Patar Sianipar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.