Nelayan Pulau Poto : Kami Mau Melaut Kemana Lagi

Saat melakukan konfirmasi kepada nelayan kampung Tenggel, pulu Poto, terkait keluhan sulitnya mendapatkan ikan (F_Patar Sianipar)

Bintan, Kepri – Terkait usulan PT GB-KEK, dalam rencananya mendirikan usahanya di Pulau Poto, Desa Kelong Kecamaran Bintan Pesisir, dimana masih banyak kendala dalam pengajuan Amdal dan juga permasalahan lahan yang belum terselesaikan, namun sudah melakukan ploting di wilayah tersebut, masyarakat kampung Tenggel, Pulau Poto pun angkat bicara, bertempat di Tenggel, Minggu (27/04/2025).

Andi Suratno (39), tokoh masyarakat Kampung Tenggel Desa Kelong Kecamatan Bintan Pesisir didampingi masyarakat Tenggel lain menyayangkan pernyataan Santoni, boss PT GB KEK dimana pemberitaan dibeberapa media menyampaikan jika birokrasi lambat investor bisa tinggalkan wilayah Bintan.

Andi menyayangkan pernyataan tersebut. Dimana dalam.hal ini, bukan birokrasi yang sulit namun mengapa dalam perjalanan pengurusan perizinan tentunya ada hal-hal yang mungkin belum terselesaikan kepada masyarakat.

Lahan masyarakat yang telah lama dimiliki (berkisar tahun 1983) diketahui merupakan lahan pertanian yang luasannya berkisar 100 Hektar, berkisar awal tahun 2023 diinformasikan masuk dalam rencana pembangunan industri PT GBKEK.

“Diselesaikan terlebih dahulu, permasalahan lahan, baru urus perizinan lainnya,” paparnya.

Para nelayan saat nenunjukkan, banyaknya permasalahan lahan di Pulau Poto yang di klaim telah dikuasai PT GB KEK (F_Patar Sianipar)

Hal senada disampaikan Muhammad Zein (39), nelayan kampung Tenggel mengatakan untuk mata pencaharian kami, jelas terdampak, dimana sebelumnya air laut yang tampak jernih sebelum berdirinya PT. Bintan Alumina Indonesia (BAI).

“Air laut jadi keruh, dan secara otomatis kami akan terganggu melaut untuk mendapatkan ikan,” jelasnya.

“Apalagi dengan rencana pembangunan yang beredar akan dibangun industri Petrokimia di pulau Poto,” ujarnya.

La Udin (51), nelayan kakek satu cucu ini juga menyampaikan bahwa sebelum PT BAI berdiri, bisa mendapatkan ikan 2 fiber (± 100 Kg)

“Namun kini hanya berkisar 2/3 hingga 1 fiber saja,” terangnya.

“Jadi, disini kami nelayan kampung Tenggel jelas sangat dirugikan, dan kemana lagi kami akan melaut untuk mendapatkan ikan,” tegasnya.

“Permasalahan terkait perizinan Amdal tolong ditinjau kembali, dan mengenai Amdal PT GB KEK, tolong diselesaikan terlebih dahulu, bukan hanya berdasarkan laporan diatas kertas saja, turunlah kelapangan, temui masyarakat,” pungkasnya.

Patar Sianipar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.