Nelayan Pemilik Sabu, Ditangkap Anggota Koramil 07 Tambelan

TH, pelaku yang diduga membawa narkoba jenis sabu, ditangkap di Pelabuhan Sri Bayentan Kecamatan Tambelan, (F_Tim Silabusnews.com)

Bintan, Kepri – Penangkapan TH (30) yang berprofesi nelayan ini, diduga memiliki narkotika jenis sabu. TH yang baru turun penumpang KM Sabuk Nusantara 30 yang berlayar dari pelabuhan Pontianak tujuan Kijang, saat berlabuh di Pelabuhan Sri Bayentan Kecamatan Tambelan, sekira pukul 13.30 WIB, Jum’at (28/03/2025)

TH yang berprofesi sebagai nelayan dan berdomisili di Desa Kampung Hilir RT 005/RW 002, diamankan dengan membawa 2 (dua) buah kantong ukuran sedang, berwarna bening berisi Narkotika Jenis Sabu dan 2 (dua) buah kantong kecil berwarna bening berisikan Narkotika Jenis Sabu

Kronologis penangkapan yakni, pada hari Jumat 28 Maret 2025 sekira pukul 13.30 WIB, saat aparat melaksanakan kegiatan Pemantauan arus mudik penumpang dari Pontianak Kalimantan Barat menuju Kecamatan Tambelan, Bintan, Kepulauan Riau , menggunakan KM. Sabuk Nusantara 30,

Saat melakukan pemantauan Arus Mudik Personil Polsek Tambelan yang sedang malaksanakan Pengamanan Pos Pam Kecamatan Tambelan, mendapatkan informasi dari anggota Koramil 07, Tambelan Sertu Hadinata, bahwa ada seorang pria yang di duga membawa narkotika Jenis sabu.

Menurut informasi setelah pelaku diamankan oleh anggota TNI Angkatan Darat, langsung diserahkan kepada pihak kepolisian sektor Tambelan untuk diproses lebih lanjut.

Setelah dikonfirmasi ke Kasat Narkoba Polres Bintan, IPTU Davinai Josie Sidabutar, S.Trk., S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan ini.

“Benar, ada penangkapan seorang penumpang kapal Sabuk Nusantara 30, yang diduga memiliki atau yang membawa narkotika jenis sabu,” pungkasnya.

Patar Sianipar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.