Mendahului Perencanaan dan Kontrak, Oknum Pelaksana Kangkangi Prosedur Dan Hukum

Jalan Usaha Tani di kerjakan sebelum adanya perencanaan dan Surat Perintah Kerja, Foto :Ali Silabusnews.com

Silabusnews.com, Kayong Utara – Berdalih khawatir waktu, oknum pelaksana pekerjaan Jalan Usaha Tani(JUT)proyek Aspirasi salah satu anggota Dewan KKU, dikerjakan mendahului kontrak dan bahkan belum ada perencanaan, hal tersebut terjadi saat Silabusnews.com melakukan Investigasi di Desa Sedahan Jaya,Kamis (12/11/2020).

Salah satu pekerja yang berhasil diwawancarai mengaku tidak tau masalah prosedur, dan taunya hanya bekerja.

” Saya disini hanya pekerja pak, tidak tau apapun masalahnya, hanya disuruh kerja, untuk jelasnya bapak tanya aja langsung ke Dinas atau pak Kg dan pak Dewan Kt,”ucap pekerja yang tak menyebutkan namanya.

Sariadi Kabid PSP di Dinas Pertanian selaku PPK, saat di konfirmasi sedang dalam design oleh konsultan perencana.

“Pek dimaksud sedang dalam tahap design oleh konsultan perencana..belum ada kontrak,” jelas Sariadi via WhatsApp
[14/11/2020] lalu.

Sariadi mengaku itu diluar pengetahuannya.

“Itu diluar kendali kami pak,karena kami belum ada ikatan kontrak,” jelasnya lagi.

Indra Direktur CV. DWI TUNGGAL REKA SARANA selaku Konsultan Perencana membenarkan bahwa pekerjaan tersebut belum tayang perencanaannya.

” Design nya belom jadi bang, sekarang sedang dalam proses pelelangan. Barang belum jadi dan saya belum ada serah terima dengan PPK terkait RAB dan Gambar,” terang Indra saat dihubungi melalui telepon selulernya pada Minggu (22/11/2020).

Penulis: Ali

Editor: Crates

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.