Menara Pantau sedang dalam pengerjaan. Foto Ali Silabusnews.com
Silabusnews.com,Kayong Utara – Pembangunan Menara Pantau yang berada di Sepadan Pantai Pulau Datok dikatagorikan Bangunan Liar, jika dalam pelaksanaannya tidak mengantongi IMB. Hal itu diungkapkan oleh Dodik Murdyanto,S.T, Kabid Tata Ruang PU Kayong Utara.
“Harusnya mengajukan IMB terlebih dahulu sebelum mendirikan bangunan, karena IMB sendiri adalah (ijin mendirikan bangunan) dan ini berlaku untuk orang dan badan hukum/korporasi,”ungkap Dodik saat ditemui di ruang kerjanya Selasa(10/11/2020).
Menurut Dodik, untuk kawasan Pulau Datok fungsi kawasannya adalah kawasan wisata dengan segala sarana prasarananya yang include dengan aktifitas wisata.
” Tinjauan Tata Ruang dari segi pola ruang kawasan Pulau Datok memang untuk kawasan wisata,”kata Dodik.
Disinggung apakah untuk pembangunan menara di Pulau Datok sudah ada IMBnya, Dodik mengatakan sejauh ini baru sebatas komunikasi Lisan.
” Baru sebatas Lisan, kalau secara administratif belum ada,” tukas Dodik.
Dilain pihak, Akhmad Suandi, Ketua DPC Pemuda Pancasila (PP)
berharap Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) mengambil sikap dan menindak tegas apabila ada bangunan liar atau yang berdiri tanpa legalitas yang jelas.
” Baik itu di lahan Pemerintah maupn di lahan pribadi supaya ada pemasukan Pendapat Asli Daerah(PAD) bagi Daerah Kabupaten Kayong Utara, semoga bukan hanya harapan tapi ada tindakan nyata dari SatPol PP selaku penegak Perda,”kata Ahmad Suandi.
Dirinya mendukung penuh adanya pembangunan.
” Untuk pembangunan pasti kita dukung sepanjang azas manfaat untuk masyarakt luas, khususnya masyarakat KKU,”katanya lagi.
Ahmad Suandi masyarakat KKU bisa menikmati pembangunan.
“Apalagi di Daerah KKU wisata yang kita miliki sangat indah dan mempesona,tapi perlu juga di perhatikn apakah persyaratan lain sudah terpenuhi atau belum terutama IMB nya, dalam hal ini SatPol PP harus turun ke lapangan untuk mengecek segala persyaratannya,”tambahnya lagi.
Ahmad Suandi juga menyoroti penerangan yang minim di wilayah Pantai. Dan menyarankan agar Dinas Perhubungn dan PT.PLN duduk 1 meja untu berdiskusi menyikapi penerangn di obyek wisata pantai Pulau Datok.
“Untuk penerangan menurut saya lebih utama dan sangat dibutuhkan sekali, untuk menghindari hal-hal yang negatif, karena tempat yang gelap berpotensi dan rawan kejahatan,”pungkasnya.
Penulis: Ali
Editor:Crates