Kondisi Dermaga belum berfungsi dan tidak ada aktivitas” Senin(16/05/2022). Foto: Dok. Silabusnews.com
Silabusnews.com, Kalbar, Kayong Utara – Wakil Skretaris Komda Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan( LP-KPK) provinsi Kalbar, Ali Muhamad menyoroti Dermaga Pelabuhan Kapal Feri di Kecamatan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara yang sejak usai di Rehabilatasi pada tahun 2019 hingga kini belum juga di Fungsikan dan terkesan Mubazir. Senin(16/05/2022).
Konon untuk merehabilitasi Dermaga tersebut menelan anggaran dana sebesar lebih kurang 2 Miliyar Rupiah, hal itu menjadi pertanyaan warga apa yang menjadi kendala sehingga Dermaga yang menjadi kebanggaan Masyarakat Kecamatan Teluk Batang itu semakin tidak jelas keberadaannya.
Menurut Ali Dermaga Feri yang merupakan gerbang masuk ke Kabupaten Kayong Utara(KKU) itu dulunya menjadi urat nadi Perekonomian masyarakat khususnya di Kecamatan Teluk Batang.
” Dulu Dermaga ini menjadi kebanggaan masyarakat, karena sebagai gerbang pintu masuk dari Pontianak Kubu Raya menuju Kayong Utara, khususnya angkutan Mobil dan sejenisnya. Dan Dermaga ini juga menjadi salah satu urat nadi perekonomian, namun sekarang menjadi terlantar,” ujar Pria Kelahiran Desa Masbangun Kecamatan Teluk Batang itu.
“Sebagimana kita ketahui bahwa dermaga yang sudah selesai dikerjakan pada tahun 2019 lalu yang menelan biaya lebih kurang 2 milyar Rupiah itu terkesan mumazir dan menghabiskan Anggaran saja. Tidak berfungsinya Dermaga tersebut berdampak buruk bagi warga setempat, khususnya para pedagang dan yang buka warung makanan dan minuman,” imbuh Ali.
Dermaga Kapal Feri milik ASDP yang terletak di Pelabuhan Teluk Batang juga menjadi salah satu ikon yang dahulu hampir setiap hari kapal datang silih berganti, kini kapal feri malah berlabuh di pelabuhan swasta milik salah seorang pengusaha ternama di Kayong Utara.
” Sangat disayangkan Dermaga yang sudah di bangun dengan dana yang tidak sedikit malah tidak dapat di fungsikan, malah kapal kapal yang datang bersandarnya di Pelabuhan swasta, yang mana hal itu otomatis mengurangi pendapatan daerah, karena retribusi masuk ke Pengusaha pemilik pelabuhan dan belum tentu masuk ke Kas Daerah. hal ini perlu adanya peninjauan dari pihak instansi terkait, jika pelabuhan tersebut berfungsi setidaknya ada retribusi masuk ke Kas Daerah,” lanjut pria yang akrab di Sapa Verry Liem itu.
Selain itu, Verry mengatakan saat ini dermaga Feri teluk batang hanya terlihat bongkahan besi bekas dan terlihat kumuh. Dia berharap Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Provinsi dapat segera mengoperasikan dermaga feri tersebut. Mengingat perbaikan dermaga tersebut kurang lebih 2 tahun selesai dikerjakan belum ada aktivitasnya.
“Maka kita berharap dari Pemkab maupun Pemprov agar Dermaga Peri Teluk Batang ini segera difungsikan, agar ada aktivitas dan roda ekonomi masyarakat sekitar dapat berputar serta menjadi lokasi pusat perekonomian yang strategis, dan sangat diperlukan adanya dermaga yang representatif, sesuai dengan letak yang memiliki geografis dan kondisi masyarakat setempat. Kapal-kapal feri saat ini masih menumpang di dermaga darurat milik swasta yang tidak memiliki standar keselamatan penumpang dan pantauan petugas,” pungkasnya.
Dilansir dari Antaranews.com, Mengutip pernyataan Kajari Ketapang yang disampaikan melalui Kasi Intel Agus Supriyanto mengatakan,” Akan melihat dulu dalam kontrak, apakah yang dilaksanakan sudah sesuai dengan kontrak. Apakah kemudian faktor kesengajaan dari pihak Dinas Perhubungan. misalkan apa ada kendala yang dihadapi. Kalau kendala terkait mutu barang, atau kualitas yang dikerjakan itu belum kuat atau belum tercapai 100 persen, tapi tidak difungsikan itu berarti ada alasan dari pihak dinas,” kata Agus Supriyanto Selasa(06/04/2021).
Ia menerangkan bahwa setiap kegiatan yang menggunakan uang negara, bila dinyatakan selesai, namun tidak berfungsi maka masuk kategori kerugian negara.
“Untuk dermaga tahun 2019 kita memang belum ada meninjau ke lokasi. Namun berdasarkan informasi yang didapat, kalau sudah dinyatakan 100 persen (selesai) namun barang tersebut tidak difungsikan berarti masih ada indikasi kemungkinan kerugian negara,” jelasnya.
Diakui Agus, jika kegiatan tersebut sesuai kontrak kerja, dan sesuai perencanaan awal maka sudah seharusnya dermaga tersebut difungsikan, untuk kepentingan masyarakat banyak.
” Tapi kalau memang tidak ada alasan apapun itu, kemudian sudah 100 persen dilaksanakan, tidak ada masalah apapun itu, tetap tidak dapat difungsikan, perlu dilihat lagi apakah gagalnya ada di perencanaan atau belum bisa difungsikan karena statusnya,” timpalnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kayong Utara Erwan Wahyu Hidayat saat di Konfirmasi menjelaskan, bahwa Kawasan pelabuhan penyeberangan teluk batang saat ini sedang dalam proses peningkatan yang dimulai sejak tahun 2021. Adapun pada tahun 2022 sedang dalam proses lelang dan dalam waktu dekat akan lanjut pekerjaan utk tahap ke 2. Dikarenakan pendanaan kegiatan bersumber dari APBN, maka saat ini aset pelabuhan penyeberangan Teluk Batang telah diserahkan oleh Pemda KKU kepada Pemerintah Pusat.
”Berkenaan dengan dermaga yang ada saat ini (lama) direncanakan akan dilakukan revisi designnya, sehingga kedepannya dapat difungsikan sebanyak 2 dermaga penyeberangan di pelabuhan penyeberangan Teluk Batang,” jelas Erwan melalui pesan WhatsApp Senin (16/05/2022) malam.
Penulis: Ilham