PLTU yang Mangkrak di Kabupaten Mempawah.foto Ali Silabusnews.com
Silabusnews.com, Kalbar- Pembangunan Mega Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dipertanyakan setelah berjalan lebih kurang 10 tahun yang di laksanakan oleh PT. BUMI RAMA NUSANTARA konsersium dari 3 perusahaan sejak tahun 2010 silam, yang mangkrak hingga saat ini belum juga berfungsi.
LP-KPK mendesak Aparat Penegak Hukum(APH) mengusut hal tersebut dan mempertanyakan kenapa Mega proyek yang telah menelan pembiayaan dari uang Negara senilai Rp.1,7T(satu koma tujuh triliun rupiah) itu bisa mangkrak dan tidak berfungsi.
“Kami dari LP-KPK mendesak APH untuk mengusut hal ini, baik itu Kepolisian, Kejaksaan, maupun KPK. Ada apa ini Mega Proyek yang telah menghabiskan Uang Negara yang saya dengar senilai satu koma tujuh triliun, sampai mangkrak dan tidak berfungsi???” tutur Sukahar, S.H,MH Ketua Komda LP-KPK Kalimantan Barat.
Sukahar menduga ada skandal korupsi dalam pembangunan PLTU Parit Baru di Kabupaten Mempawah.
” Kami menduga dalam Mega Proyek ini ada skandal korupsi, karena itu kami minta KPK turun mengusut hal tersebut,”kata Sukahar.
Menurut keterangan MI salah satu warga yang tinggal dekat lokasi pembangunan, bahwa pembangunan itu sejak dimulai hingga saat ini tidak ada kejelasan, dan telah di kunjungi oleh Presiden.
“Dari tahun 2010 sampai dengan sekarang 2020 proyek tersebut tidak kunjung rampung, bahkan terkesan mangkrak. Ironisnya lagi proyek tersebut telah di kunjungi dua kali oleh bapak Presiden, namun tetap tidak menemui penyelesaian bahkan di dirikan lagi pembakit lain seperti :
1. PLTD SWASTA yang dilaksanakan oleh PT. BUGAK BERAWANG CEMERLANG dan terakhir juga sudah tidak beroperasi lagi.
2. PLTG SWASTA juga didirikan, namun secara nyata bukan PLTG yang terjadi, tetapi justru tetap menggunakan MESIN DIASEL sebagai pembangkitnya,” ungkap MI.
Selanjutnya MI mengutarakan, bahwa: Sejak awal telah banyak terjadi kesimpang siuran dalam pelaksanaan proyek tersebut.
“Baru-baru ini masuknya PT. BUKAKA yang mengaku sebagai pengganti dari PT. BRN, justru malah mendatangkan masalah baru, alih-alih segera menggantikan dan mengoprasikan sistem kerjaan yang terbengkalai, malah ingin mengganti scurity yang notabene adalah anak-anak muda yang sejak awal bekerja sebagai pengaman,”tukas MI.
Sementara itu, pihak pihak PT.PLN(Persero) Unit Induk Pengadaan(UIP) melalui Koni, selaku Humas saat di konfirmasi tidak bersedia memberikan keterangan, karena awak media menolak Katanya di Copy, padahal KTA sudah ditunjukan.
“Maaf saya tidak bisa memberikan keterangan, jika identitas bapak tidak bisa di copy,”ucap Koni Singkat.
Penulis:, Ali
Editor: Crates