Salah satu unit motor berknalpot brong, yang diamankan unit lantas Polsek Bintan Utara, Sabtu 08/02/2025 (Foto: Tim)
Bintan, Kepri – Lima unit sepeda motor berknalpot bring kembali diamankan jajaran unit lantas Polsek Bintan Utara, Polres Bintan dari berbagai tempat sekira pukul 20.00 – 22.00 WIB, Sabtu (08/02/2025).
Kegiatan ini merupakan Kegiatan Rutin Yang Dilaksanakan (KRYD) jajaran Satlantas Polres Bintan, atas keluhan masyarakat saat Jum’at Curhat beberapa waktu lalu di desa Teluk Sasah, Kecamatan Seri Kuala Lobam.
23 personil yang terdiri dari Polres Bintan dan Polsek Bintan Utara dibawah pimpinan KBO Polres Bintan, IPDA J.M. Sirait, tampak turun melakukan patroli, mulai sekitar wilayah Tanjung Uban hingga ke Kecamatan Seri Kuala Lobam.
Sementara itu, Kapolsek Bintan Utara, Kompol Norman S.Pd.,saat dikonfirmasi menyampaikan Kegiatan ini dikarenakan banyaknya komplain masyarakat.
Motor tersebut kita amankan dulu, karna masih bersifat teguran/pembinaan dan tidak untuk ditilang /penindakan.
“Kita lakukan, agar pengemudi mengganti dengan knalpot standar dan melengkapi kendaraannya, baik kaca spion dan plat nomor polisi,” ungkapnya.
“Dan diminta juga untuk membuat surat pernyataan bersama orang tuanya, sehingga tidak mengulangi lagi dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat dalam beraktifitas, beristirahat dan beribadah,” pungkasnya.
Patar Sianipar