Bintan silabusnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan akan melaporkan lima Partai Politik (Parpol) ke KPU RI terkait masalah berkas dukungan Parpol yang di anggap tidak sesuai dengan data yang di masukan dalam program SIPOl Pusat
wandra Ketua KPU Kab Bintan menyampaikan, ” ada lima Parpol yang akan dilaporkan pada KPU Pusat yakni Partai Partai Hanura, PKPI, PBB, Republik, dan Partai Rakyat.
Kelima Parpol tersebut akan kita laporkan dulu karena hal tersebut sangat perlu di lakukan mengingat persyaratan pendaftaran Parpol di Kabupaten/Kota harus benar benar sesuai dengan data yang di daftarkan pada pengurus Pusat kepada KPU RI.
Sedangkan Partai Rakyat sama sekali tidak menyerahkan berkas Parpolnya ungkap Wandra,” jumat (20/10)
Dia juga memberitaukan dari 19 Parpol secara Nasional hanya 15 Parpol yang berkasnya di terima KPU Bintan, diantaranya Partai Demokrat, Golkar, PPP, PAN, PKS, PDI-P, Nasdem ,PSI, Perindo, Gerindra dan Partai Hanura.
Sampai sejauh ini hanya 15 Parpol sedangkan empat Parpol belum kita terima karena berkasnya tidak memenuhi syarat.
Dari 15 Parpol yang sudah di terima Partai Demokrat yang paling banyak dukungan Parpol sebanyak 800 lebih diausul Partai Golkar 700 lebih sementara Partai lain rata rata 200 dukungan Parpol atau di atas batas minimal 148 dukungan Parpol untuk Kabupaten Bintan ucap Wandra,”
( H @ T)