IPWL SADO,Kabupaten Karimun Sosialisasi wajib lapor korban NAPZA

Silabusnews.com,Karimun – Lembaha Bantuan Hukum IPWL Sado bersama Dinas Sosial Kabupaten Karimun,Provinsi kepulauan Riau melalui Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial dalam hal ini Seksi Rehabilitasi , Narkotika Psikotropika dan Zat aktif lainya (Napza ) kembali menggelar kegiatan `Sosialisasi Rehablitasi Sosial bagi korban Penyalahgunaan NAPZA melalui Institusi penerima wajib lapor (IPWL) Kementrian Sosial Republik Indonesia yang dilaksanakan di Kelurahan Kapling ,kecamatan Tebing Kabupaten Karimun .

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu ( 24 November 2018) bertempat di Hotel Alisan dengan diikuti sebanyak 60 peserta dari kader ibu ibu PKK terdiri dari PKK,Karimun , PKK,Payalabuh , PKK Teluk Uma, PKK Sungai Raya, PKK Teluk Air d, PKK Lubuk Semut,PKK Sungai Lakam ,PKK Meral Barat ,,PKK Kecamatan Tebing, dan PKK Kapling .

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah nara sumber meliputi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karimun ,Syafruddin Kepala bidang Rehsos, Pandawa , didampingi Sekretaris Kesbangpol kabupaten Karimun ,Rizal Aidi dan Robertus Roy yang juga ketua Yayasan Rumah Rehabilitasi Sosial (Rehsus) sebagai moderator dari Yayasan SADO Kabupaten Karimun.

Dalam kesempatan tersebut, kepala Dinas Sosial kabupaten Karimun,Syafruddin menyampaikan paparan dengan mengambil tema Sosialisasi Rehabilitasi Sosial bagi korban penyalahgunaan NAPZA melalui Institusi penerima wajib lapor (IPWL) Kementrian Republik Indonesia tujuannya mengurangi dampak buruk penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat aktif lainya serta mereka agar tidak lagi mengunakan NAPZA ,tandas Syafruddin, (James.Nababan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.