Paparan Laporan Pelaksanaan Izin Lingkungan, CSR Konsorsium Migas di Anambas 2018
Pihak perusahaan yang tergabung dalam Konsorsium Migas gelar tim rapat Laporan izin lingkungan bersama tim Amdal lintas Dinas di Kabupaten kepulauan Anambas.acara berlansung di Hotel Anambas In dilantai tiga, jalan Takari Desa Tarempa Barat Jum’at, (11/5).
Laporan yang disampaikan pihak perusahaan Migas adalah laporan Semester ll pada tahun 2017 lalu. Laporan yang disampaikan tersebut merupakan laporan dari perusahaan PT. Medco E&P Natuna Ltd. (MEPN ) dan PT. Premier Oil.
Erry Prihantono Deputy Manager Field Goverment Relation PT.Medco memaparkan laporan semester ll di tahun 2017 yang kemudian dilanjutkan penyampaian laporan Corporation Sosial Responbility oleh Saiful Bakhtiar selaku Field CSR Medco terkait kegiatan CSR pada program ekonomi pengembangan balai benih ikan.
Ditahun 2017 lalu kita fokus di industri ikan Kerapu, setelah target tercapai kita akan mengembangkan industri lainnya, target kami ditahun 2023 nanti Anambas menjadi sentral industri Ikan Kerapu terbesar ” papar Saiful dalam rapat.
Dalam persentase pihak PT.Medco pengelolahan Limbah B3 di E&P Natuna dilakukan oleh pihak ketiga selaku pengelola Limbah B3 yang memiliki izin.Limbah B3 yang dihasilkan Medco E&P Natuna Ltd pada tahun 2017 adalah sebanyak 382,04 Ton.
Sementara itu rapat di pimpin langsung Kepala Bidang Lingkungan Hidup.(BLH) Melyanti Syahrial Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup.( DISHUBLH) Pemkab Anambas dan Tim Amdal dari Lintas Dinas.
Turut hadir diantaranya, DianTamalia dari Dinas kesehatan, lilik Dinas Kependudukan, Wahyu Dinas Perikanan.(Tim SD)