Anambas, Silabusnews.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Anambas menetapkan dan mengumumkan Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Anambas dan perwakilan di Provinsi Kepri pada Pemilihan Umum Tahun 2019 dengan Surat Keputusan KPU Kabupaten Anambas.
Daftar Calon Tetap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas dengan Nomor : 96/PL.01.4-Pu/2105/KPU-Kab/IX/ 2018.
Sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan, seluruh Partai Politik peserta Pemilihan Umum Tahun 2019 telah membuat Pakta Integritas dalam proses seleksi Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Anambas dan perwakilan di Provinsi Kepri Tahun 2019, juga telah memenuhi ketentuan pemenuhan Keterwakilan Perempuan paling sedikit 30%, dengan uraian Keterwakilan Perempuan, Pengisian Daerah Pemilihan, Jumlah Calon Laki-Laki dan jumlah Calon Perempuan sebagai berikut:
Klik Format DCT dibawah ini: