Karimun, Silabusnews.com – Seorang pria yang baru menetap di Karimun, inisial F alias Wak Lawi tak tak pandang bulu saat akan melakukan pencurian dengan modus membobol rumah warga.
Pelaku, F alias Wak Lawi (49),tak berkutik saat ditangkap tim gabungan reserse Polres Karimun dan Polresta Barelang di kawasan Bengkong Sadai, Kota Batam. Atas kasus pencurian dengan pemberatan, Minggu (24/11).
Pria paruh baya itu kabur ke Batam setelah sebelumnya berhasil melakukan pencurian dan pemberatan di sebuah rumah di Kelurahan Teluk Air, Kecamatan Karimun.
Dalam laporan polisi tersebut, Korban mengalami kerugian berupa kehilangan handphone Samsung Galaxy S7 Edge Silver dan uang 300 ringgit Malaysia.
Pelaku F alias Wak Lawi mengatakan, dirinya mengaku melakukan pencurian sebanyak empat kali di daerah yang berbeda. Dia juga mengungkapkan nekat mencuri karena alasan ekonomi”, katanya saat digelar Konferensi Pers di Ruangan Satreskrim Polres Karimun, Selasa (26/11) sekira pukul 13:30 Wib.
Pelaku F Alias Wak Lawi atas kasus pencurian dengan pemberatan kabur ke luar daerah setelah sebelumnya berhasil melakukan pencurian di Karimun”,ujar Kasatreskrim Polres Karimun AKP. Herie Pramono SH, S.I.K
Kita masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terhadap hasil interogasi dan barang bukti,” ungkap Herie.
Usai Konferensi Pers,terlihat pelaku F alias Wak Lawi dibawa oleh Kanit I Reskrim Polres Karimun Bripka Erianto ke dalam sel guna dilakukan pengembangan dan mencari barang bukti lainya .
(Mes)