Bambang Hardijusno.SH dan Bachrum Efendi.SH merupakan peserta yang pertama memberikan berkas pendaftaran Bakal Calon (Balon) Dewan pengawas BUMD kabupaten Karimun,Provinsi kepulauan Riau
Penyerahan berkas yang dilakukan Bambang Hardijusno.SH bersama Bachrum Efendi SH ke Bidang Ekonomi Pemerintah kabupaten Karimun, diterima langsung oleh Dedi Sahori .SH.M.Si Kapala bagian bidang Ekonomi di ruang kerjanya ,Jum’at (16/11/2018) pukul.10:30 wib
Seusai menyerahkan berkas, peserta Bambang Hardijusno SH mengatakan ,tadi kan kita memasuki lamaran untuk menjadi calon kepala anggota dewan pengawas BUMD kepelabuhan dan PDAM
Namun ternyata di dalam aturan itu sudah ada kunci ,sudah ada aturan bahwa pihak praktisi dari umum tidak bisa masukan kunci itu tadi ungkapnya.
Bambang menuturkan , alangkah sayangnya kalo kesempatan ini diberikan dan terbuka untuk umum ,baik dari segala golongan ,segala ilmu .karena apa lebih banyak yang masuk ,kita akan mendapatkan orang orang berkualitas.
Tapi kalo hanya itu itu saja akan mau dijadikan apa Karimun ini,kita kan sudah tau kinerja orang orang tertentu ,ya kan.
Tidak ada salahnya kita mencari saingan yang banyak ,yang luas supaya Karimun ini bisa sesuai dengan visi dan misi kabupaten Karimun ini yaitu kota yang maju.tegasnya
Dia tak menampik ,mungkin ada rencananya Perda(Peraturan Daerah) mengenai PDAM dan BUP Karimun akan diadakan perubahan.artinya kalo sekarang direksinya itu cuman satu,maka pengawasnya satu.jadi akan diupayakan direksi itu tiga ,maka pengawasnya itu tiga. itu yang kita minta dan kita upayakan sama calon anggota dewan dan pemerintah daerah Karimun akan segera merealisasikan sehingga kita mendapat seorang pengurus yang bonafit itu saja ,mudah mudahan kedepannya hal ini tidak terjadi lagi , harap Bambang .
Sementara itu Bachrum Efendi.SH menjelaskan pada saat hal penyerahan permohonan tidak ada masalah kendala,sementara pak Dedi pun sangat sangat menerima sekali karena kita mengajukan melalui profesional Indenpendent ,bukan dari pemerintah daerah ” imbuhnya.
Bachrum Efendi SH berharap, sesuai dengan visi dan misi kita yang ada di dalam proposal tersebut itu ada yang saya buatkan,karena dalam hal ini saya tidak bisa juga memberi terlalu merinci statement tentang visi dan misi saya,tegasnya
Menurutnya ,sebenarnya saya sedikit riskan dengan masalah Kemendagri (Kementrian Dalam Negeri) nomor 54 tahun 2017 junto no.37 tahun 2017 hal ini menegaskan dalam penerimaan pencalonan dewan pengawas ini kan untuk SKOP ,ini kan untuk wilayah daerah .
Apa gunanya kita ada Otonomi Daerah ,kenapa harus mengacu kesana.terangnya
Seharusnya ,aturanya itu khusus untuk daerah kita sendiri ,beri kesempatan kepada pemuda pemuda kita untuk berkarya,berinovasi di dalam hal pembangunan daerah kita terutama di dalam PDAM dan BUP.
Bachrum Efendi .SH menuturkan ,apalagi yang selama ini kan kita lihat hal hal yang sangat tidak masuk akal tandasnya.(James.Nababan)