Tampak petugas Lantas Polsek Bintan Utara yang mengamankan 2 unit motor berknalpot brong diangkut dengan mempergunakan kendaraan roda empat menuju Polsek Bintan Utara, Selaaa 04/02/2025 (Foto:Patar Sianipar)
Bintan, Kepri – Komitmen jajaran unit lalu lintas (Lantas) Polsek Bintan Utara Polres Bintan untuk menertibkan kendaraan roda dua yang berknalpot brong dapat diacungkan jempol dan tidak main-main.
Seperti tampak pada pagi hari ini, di saat para pelajar di jam berangkat sekolah, petugas kepolisian terlihat mengamankan dua unit sepeda motor yang berknalpot brong, Selasa (04/02/2025) sekira pukul 07.25 WIB.
Dimana terlihat, saat motor berknalpot brong tersebut dipergunakan oleh pelajar berseragam SMP di Jalan Taman Sari Tanjung Uban, sementara utu di area parkiran depan Dahope Mart, petugas polisi unit lantas Polsek Bintan Utara pun mengamankan motornya.
Panit II Lantas Polsek Bintan Utara IPTU Nugroho Catur Prasetyo, S. Psi., mengatakan, bahwa kedua motor tersebut dibawa ke Polsek Bintan Utara, dan diminta kepada pengendara untuk mengambil motornya dengan membawa knalpot asli serta kelengkapan kendaraan lainnya seperti Spion dan harus didampingi orangtua.
“Kita komitmen untuk teeus melakukan penertiban terhadap pengemudi yang memakai kendaraan berknalpot brong,” tegasnya.
“Dan kepada orangtua yang mengetahui kendaraan yang dipergunakan anaknya, mohon untuk senantiasa melakukan pengechekan, apakah knalpot yang dipergunakan duluar spesifikasu kendaraan tetsebut,”imbaunya.
“Dimana ini menjadi keluhan masyarakat, karena bisingnya suara knalpot tersebut,” pungkasnya.
Patar Sianipar