Abdul Halim, Sekretaris Desa Sebong Lagoi ketika menyampaikan klarifikasi ke Media silabusnews,com di Tanjunguban (Foto Patar Sianipar)
Silabusnews.com, Bintan — Pemerintah Kecamatan Teluk Sebung, melakukan klarifikasi atas pengusiran Ketua forum RT/RW Desa Sebong Lagoi yang diduga dilakukan Sekdes Desa Sebung Lagoi, Jum’at (26/06/2020) sekira pukul 10.00 WIB.
Sri Heni, Camat Teluk Sebung melalui Kepala Desa Sebong Lagoi, Abu Bakar bahwa Camat sudah memanggil ketua forum RT/RW, Sekdes, disaksikan Kepala Desa Sebong Lagoi, dan dua orang RT yang disebut di pemberitaan sebelumnya Kamis (25/06/2020).
Klarifikasi ini turut disaksikan dengan Sekretaris Camat, Kasi Kesra Desa Sebong Lagoi, yang juga sebagai pelaksana kegiatan pembangunan di desa.
“Intinya, sudah damai dan sudah mengakui masing-masing kesalahannya,” ujarnya.
Abdul Halim, Sekretaris Desa Sebong Lagoi dan Ketua Forum RT/RW Se Sebong Lagoi, ketika dikonfirmasi mengatakan sudah sepakat damai.
Lebih lanjut, Abdul Halim menyampaikan ajakan dari Camat Teluk Sebung, agar sama-sama membangun Sebung lagoi, dengan lebih baik lagi, dan jadikan ini menjadi pembelajaran bagi saya untuk berbuat yang lebih baik lagi dalam pelayanan ke masyarakat, ujarnya.
“Terimakasih kepada camat beserta jajarannya, Kepala Desa, seluruh RT dan RW, seluruh masyarakat Desa Sebong Lagoi dan juga pihak media, terkait kata atau perbuatan yang tidak sengaja atau tidak menyenangkan mohon maaf sebelumnya, dan semoga ini menjadikan saya lebih baik dalam pelayanan kedepannya kepada masyarakat di desa Sebong Lagoi,” pungkasnya.
(PS)






